Jonathan Frizzy Siapkan Tiket dan Hotel untuk Kurir Ambil Vape Etomidate di Malaysia

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Jonathan Frizzy menjadi tersangka dalam kasus pengadaan produk farmasi tanpa izin berupa likuid rokok elektrik atau vape mengandung zat etomidate, yang tergolong obat keras. Dari hasil pemeriksaan polisi, pemain sinetron itu bahkan diketahui memfasilitasi kurir untuk mendatangkan cairan tersebut dari Malaysia dan Thailand ke Indonesia.

Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Ronald Sipayung mengungkapkan bahwa Jonathan aktif berkomunikasi dengan tiga tersangka lain yaitu, BTR, EDS, dan ER. Komunikasi itu dilakukan melalui grup WhatsApp bernama 'Berangkat' yang dibuat oleh Jonathan. "Tujuannya untuk komunikasi, mengawasi, dan mengontrol," kata Ronald, Senin, 5 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat grup inilah Jonathan memesan cairan rokok elektrik tersebut. Setelah itu, kurir akan membeli cairan itu dari Kuala Lumpur, Malaysia. Jonathan kemudian menyediakan fasilitas untuk kurir mengambil barang tersebut. "Dia juga yang menyiapkan tiket dan hotel di Kuala Lumpur untuk kurir yang mengambil," ujar Ronald.

Jonathan juga memastikan paket cairan likuid tersebut aman sampai di tangannya. "Dia akan mengurus paket jika tertahan di Bea Cukai," ucap dia.

Dalam kasus ini, Jonathan diketahui berperan sebagai pembeli dan pengedar. Dia diduga telah mengedarkan cairan vape mengandung etomidate itu di Jakarta. Jonathan membeli vape mengandung obat keras itu dengan harga Rp 1,3 juta. "Dijual lagi di Indonesia dengan harga Rp 3 juta-Rp 4 juta per pieces," tuturnya.

Sementara itu, ketiga tersangka lain memiliki peran masing-masing dalam perkara ini. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Michael Tandayu mengatakan, dalam bisnis likuid rokok elektrik itu tersangka BTR berperan sebagai  kurir. Pria itu berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk membeli produk dari seorang bandar. Dia juga yang membawa produk itu ke Indonesia.  

EDS adalah warga negara Indonesia yang sudah cukup lama tinggal di Thailand. Pria tersebut berperan sebagai fasilitator yang menghubungkan pembeli dan penjual. "Dia yang memfasilitasi ke bandar di Thailand dan Malaysia," kata Michael. Dalam kasus ini, EDS juga berperan sebagai penghubung antarkurir bertransaksi di Kuala Lumpur. Sementara itu, ER adalah seorang perempuan yang berperan sebagai penghubung antar-tersangka.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada Sabtu, 3 Mei 2025, Jonathan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bandara Soekarno Hatta. Keesokan harinya, Minggu, 4 Mei pukul 17.00, kepolisian menjemput Jonathan di daerah Bintaro. 

Tiga tersangka lain telah lebih dulu ditangkap dan ditahan oleh Polres Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan, Jonathan tidak ditahan. "Tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan," kata Kombes Ronald saat dihubungi Tempo, Selasa pagi 6 Mei 2025.

Menurut Ronald, kondisi kesehatan Jonathan yang belum pulih usai operasi menjadi pertimbangan penyidik tidak menahan aktor tersebut. "Kondisinya masih sakit," katanya. 

Jonathan Frizzy didampingi tim kuasa hukumnya meninggalkan Polres Bandara Soekarno Hatta pada Senin malam 5 Mei 2025, sekitar pukul 22.00. Ketika ditanya apakah polisi akan kembali melakukan penahanan ketika Jonathan sudah sehat, Ronald mengatakan hal itu nanti akan ditinjau kembali. "Nanti penyidik yang menilai," kata Ronald.

Sebelum dijemput polisi, penyidik telah dua kali memanggil aktor tersebut untuk dimintai keterangan. Pada pemanggilan pertama, 17 April 2025, Jonathan memenuhi panggilan tersebut. Pada panggilan kedua, Senin, 21 April 2025, Jonathan absen karena sakit. "Sebelum hari pemeriksaan, pengacaranya mengirimkan surat jika yang bersangkutan sakit dan tidak bisa hadir," ujar Ronald saat ditemui di sela sela kerja bakti di Masjid GMF, Selasa 29 April 2025.

Penyidik, kata Ronald, telah melakukan pengecekan dan ternyata benar Jonathan sedang berada di sebuah rumah sakit di Jakarta untuk menjalani tindakan operasi.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi. mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "JF akan kooperatif dalam memberikan informasi terkait kasus ini," ujar Lamgok di Polres Bandara Soekarno Hatta, Senin 5 Mei 2025. 

Lamgok mengatakan, selama ini Jonathan sangat kooperatif. Hal ini ditunjukan ia hadir pada pemanggilan pertama dan menjalani pemeriksaan. Namun, pada pemanggilan kedua Jonathan tidak bisa hadir karena menjalani perawatan dan operasi di rumah sakit. "Usai operasi 29 April, sampai saat ini kondisi JF belum begitu sehat dan masih sulit berjalan."  

Ia mengatakan, selama ini Jonathan Frizzy tidak pernah tersangkut kasus narkoba, tapi baru kali ini terseret kasus etomidate dalam Vape. "Saat ini kami fokus kepada kesehatan Jonathan terlebih dahulu dan berharap tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah meski sudah ditetapkan tersangka," kata Lamgok. 

Joniansyah dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |