Jadi Tersangka, Hasto Masih Jabat Sekjen PDIP

1 month ago 28

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:08 WIB

loading...

Jadi Tersangka, Hasto...

PDIP menegaskan Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekjen PDIP. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memastikan Hasto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

"Sampai saat ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDI-Perjuangan, Said Abdullah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).

Said memastikan Hasto hari ini masih menjalankan tugas-tugas hariannya sebagai Sekjen Partai. Menurutnya, PDIP memiliki mekanisme tersendiri untuk menentukan jabatan seseorang di internal partai.

"Kewenangan memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan Anggota KPU periode 2017-2022.

Hasto dan Donny bersama-sama Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Atas perbuatannya, Hasto dan Donny dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah dirubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Baca Juga

Di Mana Hasto usai Jadi Tersangka? Said Abdullah: di Kantor DPP PDIP

Selain suap, Hasto juga dijerat sebagai tersangka karena diduga dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara Harun Masiku.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan pegawainya agar Harun Masiku merendam handphonenya dan melarikan diri.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Waspadai Narasi Kemenangan...

13 menit yang lalu

PDIP Anggap Pemidanaan...

59 menit yang lalu

Pemerintah Siap Menangani...

1 jam yang lalu

...

1 jam yang lalu

45 WN Malaysia Korban...

2 jam yang lalu

Homo Sapiens, Media,...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |