REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot, mengatakan, sebelas negara Eropa dan Kanada pada Selasa (8/9/2026) mengumumkan rencana untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman Israel yang dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional. Deklarasi itu salah satu tujuannya untuk mempertahankan masa depan solusi dua negara Israel dan Palestina.
“Hari ini, Prancis, Inggris, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia menegaskan niat mereka untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang ilegal berdasarkan hukum internasional dan/atau mendukung pembatasan Eropa untuk tujuan tersebut,” kata Barrot dalam deklarasi bersama.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali bahwa ke-12 negara itu “secara serius mempertimbangkan” untuk menerapkan pembatasan semacam itu atau langkah-langkah lainnya sesuai dengan prosedur nasional masing-masing.
“Dalam hal ini, Prancis, Inggris, dan Kanada menyambut langkah-langkah signifikan yang telah diambil oleh Irlandia, Spanyol, Belanda, Norwegia, dan Belgia, serta akan mengusulkan langkah-langkah nasional untuk melarang perdagangan barang yang berasal dari permukiman,” tambah deklarasi tersebut.
Deklarasi itu mengecam tindakan yang dilakukan pemerintah Israel di Tepi Barat yang dinilai merusak peluang terwujudnya solusi dua negara. “Situasi memburuk dengan cepat karena kekerasan oleh pemukim dan perluasan permukiman telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk keputusan yang tidak dapat diterima untuk membuka tender bagi proyek permukiman E1,” tegas pernyataan tersebut.
Ke-12 negara itu juga menekankan pentingnya mempertahankan peluang terwujudnya solusi dua negara. Mereka pun menyatakan tekad untuk mengupayakan perdamaian yang adil dan langgeng.
“Kami dengan tegas menentang setiap tindakan yang mengakibatkan aneksasi wilayah Palestina dan pemindahan paksa penduduk Palestina,” kata deklarasi tersebut.
Pernyataan itu juga mendesak Israel segera menghentikan perluasan permukiman ilegal dan kewenangan administratif sipil, sekaligus memastikan pemukim yang bertanggung jawab atas kekerasan dimintai pertanggungjawaban dan menyelidiki tuduhan yang melibatkan pasukan Israel.
sumber : Antara, Anadolu

5 hours ago
3















































