Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024

16 hours ago 7

Kamis, 09 Januari 2025 - 16:43 WIB

loading...

 Willy...

Pasangan cagub dan cawagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa PHPU di MK. Foto/istimewa

JAKARTA - Pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini.

Dalam persidangan, Willy hadir secara daring langsung dalam aplikasi zoom. Willy mencabut langsung perkara Nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.

Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam.

Baca Juga

Hasil Pilgub di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftar Lengkapnya

"Di zoom hadir?" tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengkonfirmasi kehadiran Willy.

"Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia," jawab Willy.

"Betul permohonan perkara 269 dicabut?" tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi.

"Betul Pak Hakim," jawab Politikus Partai Nasdem itu.

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya kepada Willy, soal tandatangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail yang disampaikan ke MK.

"Ini betul yang memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?" tanya Hakim Arief Hidayat.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Ditjen Imigrasi Tangkap...

26 menit yang lalu

 Willy...

33 menit yang lalu

Hasto Akhirnya Muncul,...

1 jam yang lalu

Adili Sengketa Pilkada...

1 jam yang lalu

Pangkostrad Resmikan...

1 jam yang lalu

Hoaks Marak di Medsos,...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |