REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kenaikan harga BBM non subsidi terutama jenis solar belum berdampak pada bisnis transportasi bus antara daerah. Hal ini dikonfirmasi oleh redBus, salah satu operator pemesanan tiket bus terbesar se-Indonesia.
"Belum ada kenaikan," kata Senior Marketing Manager redBus Imam Nugraha pada Republika, Selasa (21/4/2026). Ia menjelaskan, secara umum bus-bus di segmen premium yang menggunakan BBM non subsidi jenis solar.
Segmen premium yang dimaksud adalah layanan kelas non ekonomi-bisnis di berbagai tujuan antar kota antar provinsi. Harga tiket di level ini umumnya untuk antar provinsi di Jawa di atas Rp 200 ribu.
PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga BBM nonsubsidi dan LPG non 3kg mulai 18 April 2026. Berdasarkan laman resmi perusahaan, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta menjadi Rp 19.400 per liter dari sebelumnya Rp 13.100 per liter.
Sementara Dexlite naik menjadi Rp 23.600 per liter dari Rp 14.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp 23.900 per liter dari Rp 14.500 per liter. Sementara LPG tabung 12kg menjadi Rp 228 ribu per tabung.
Kenaikan harga ini Dexlite dan Pertamina Dex kemudian ramai dikeluhkan oleh konsumen mobil pribadi seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Kijang Reborn Diesel, Toyota Fortuner Diesel, dan sejumlah merek dan varian.
Pengguna mobil mengeluhkan mahalnya isi diesel di sosial media dengan cara mengunggah bukti bayar pembelian BBM diesel mereka saat mengisi penuh. Rerata perbedaan mencapai lebih dari Rp 500 ribu.
Imam menambahkan, redBus mendeteksi ada kenaikan harga tiket tapi itu imbas dari periode mudik Lebaran kemarin. Secara tren tahunan, ia menyebut hal ini pola yang berulang. "Kalau naik sedikit (harga tiket) usai Lebaran kemarin memang ada. Tapi itu sebelum (kenaikan harga) BBM kemarin," kata dia.
Apakah operator bus sedang menunggu atau menghitung ulang harga tiket? Imam enggan berspekulasi lebih jauh. Ia mengatakan, yang umumnya menjadi patokan adalah kenaikan harga tiket bus di level bawah-menengah. "PO bus Sinar Jaya bisa jadi patokan," kata dia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi seperti Pertamax Turbo dinilai mengikuti mekanisme pasar sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menuturkan, Sabtu (18/4/2026), pengaturan harga hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi, sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar.
Bahlil menekankan, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2022, jenis BBM ini umumnya digunakan oleh konsumen dari kalangan mampu, sehingga pergerakan harganya mengikuti dinamika pasar global.

1 hour ago
1














































