Gubernur Pramono Buka Pintu Lebar-lebar untuk Pendatang, tapi Ada Syaratnya

22 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Pramono Anung Wibowo membuka pintu Jakarta lebar-lebar bagi pendatang yang akan datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan atau membuka peluang usaha pasca-Lebaran 2025.

Pramono juga sudah memastikan bahwa Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisia yang merazia identitas kependudukan para pendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Pramono menegaskan mereka yang merantau ke Jakarta harus memiliki KTP.

Dengan identitas yang jelas, Pramono memastikan mereka bisa mencari pekerjaan di Jakarta. Selain itu mereka juga bisa mengasah skill dengan pelatihan jika memiliki identitas.

"Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek. Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau enggak punya identitas, enggak (bisa cari kerja)," kata Pramono seperti dikutip dari Antara, Rabu, 2 April 2025.

Kebijakan Pramono ini sebelumnya juga dilakukan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan, yang mempersilakan pendatang masuk Jakarta.

"Jakarta hidup berkembang lewat begitu banyak pendatang. Buktinya saat Lebaran, semua pada mudik," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Mei 2019.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang setelah Lebaran 2025 berkisar 10.000-15.000 orang. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun 2024 yang mencapai 16 ribu orang atau turun dari 2023 sebanyak 25 ribu orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Budi Awaludin mengimbau agar para calon pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta memiliki jaminan tempat tinggal hingga jaminan pekerjaan.

“Pemda DKI tidak melarang pendatang dari luar untuk ke Jakarta, namun secara adil dan terukur tiap penduduk tetap terlayani sesuai aturan yang berlaku. Bagi para calon pendatang diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan serta memiliki keahlian tetap,” kata Budi di Jakarta, Rabu, seperti dikutip Antara.

Di masa mendatang, Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Sebab, kata Budi, pihaknya mempunyai kewajiban untuk menjaga Kota Jakarta agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya.

"Tentunya, jika para pendatang memiliki keterampilan dan skill yang baik, maka kontribusinya akan bermanfaat dalam mencapai Jakarta menuju kota Global dan mewujudkan Indonesia emas 2045,” kata Budi.

Jakarta Tetap sebagai Magnet

Pramono mengatakan potensi ramainya pendatang ke Jakarta usai perayaan Idul Fitri besar sebab masih menjadi daerah dengan daya tarik yang tinggi untuk mengadu nasib. Besarnya potensi kedatangan pendatang baru, membuat pemerintah mensyaratkan pengecekan data kependudukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban penduduk di Jakarta.

Beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta sering kali mengimbau agar warga Jakarta yang merayakan lebaran di kampung halamannya tidak mengajak dan membawa sanak saudara, kerabat, ataupun keluarga lainnya saat kembali ke Jakarta.

Namun pada tahun ini, Pramono Anung mempersilakan pendatang untuk datang dan terbuka bagi siapa pun yang ingin memperbaiki nasibnya.

“Sebab, kami pun pasti pernah bermimpi untuk memperbaiki nasib di Jakarta. Oleh karena itu, kami membuka kesempatan bagi yang ingin melakukan hal yang sama,” kata Pramono.

Sebelumnya, Pramono mengatakan akan melakukan pendekatan yang humanis bagi pendatang baru Jakarta bahkan Pemprov Jakarta akan mengaktifkan fasilitas balai latihan kerja dan balai rakyat untuk membantu masyarakat mempersiapkan diri dengan berbagai pelatihan keterampilan sebelum masuk ke dunia kerja.

Zulkifli Ramadhani berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |