Grup Anak Medan FC di Kasus Judi Online Kominfo

6 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus terungkap adanya grup WhatsApp yang dibuat untuk memperlancar komunikasi penjagaan website judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo. Grup Whatsapp tersebut dinamai ‘Anak Medan FC’.

“Beranggotakan saksi Muchlis Nasution, saksi Deny Maryono, saksi Harry Efendy, saksi Helmi Fernando, saksi Bernard alias Otoy, saksi Budianto Salim dan saksi Bennihardi,” sebagaimana tertulis di surat dakwaan. Mereka juga merupakan terdakwa dalam perkara ini, namun berkas dakwaannya terpisah.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan berkas dakwaan Zulkarnaen Cs, anggota grup itu berhasil mengumpulkan 750 website judi online untuk diserahkan ke Muhrijan. Dalam dakwaan, Muhrijan disebut sebagai orang yang mengaku sebagai utusan salah satu direktur di Kemenkominfo, kini Komdigi.  Website itu hendak dilakukan pembukaan blokir dan dijaga dari adanya pemblokiran.

Muhrijan merupakan sosok yang bekerja sama dengan Denden Imadudin selaku Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kemenkominfo. Denden bersama timnya di Kemenkominfo, yakni Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka menjalankan bisnis penjagaan website judol. Dari isi dakwaan, penjagaan website judol oleh Denden Cs sudah berlangsung sejak 2023.

Makin banyaknya pesanan website judol yang ingin dijaga, Muhrijan kemudian berinisiatif membuat google sheet untuk mempemudah pengaksesan data. Selian Muhrijan, orang yang bisa mengakses yakni Adhi Kismanto, Muchlis dan Deny Maryono. Tujuan pembuatan google sheet tersebut untuk mempermudahkan peng-input-an website perjudian yang diberikan oleh Muchlis Cs. 

Muchlis disebut menerima uang Rp 9,75 miliar, yang kemudian diberikan kepada Muhrijan sebesar Rp 9,37 miliar. Uang itu diserahkan secara langsung di Rumah Makan Cabe Ijo di daerah Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |