TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya belakangan sering menjadi sorotan publik. Musababnya, ada banyak kader GRIB Jaya yang diciduk kepolisian karena dinilai melanggar hukum.
Kepala Bidang Media DPP GRIB Jaya Marcel Gual menyadari penuh hal tersebut. Dia mengatakan akan berupaya untuk mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap organisasinya. "Sudah terlalu lama nama ormas dibiarkan jelek," ucapnya kepada Tempo, Jumat malam, 30 Mei 2025.
Marcel tidak ingin kelakuan segelintir anggota GRIB Jaya justru menjadi bumerang bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Apalagi GRIB Jaya yang dipimpin Hercules Rosario Marshal merupakan ormas pendukung utama Prabowo sejak masa kampanye. "Wajib hukumnya bagi kami menjaga nama baik Prabowo," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Marcel, GRIB Jaya memiliki tanggung jawab moral untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan memastikan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader-kader GRIB Jaya.
Dirinya juga menyatakan mendukung segala bentuk penindakan yang dilakukan terhadap anggota GRIB Jaya yang melanggar hukum. "Tanggung jawab moral kami sebagai pendukung Pak Prabowo tentunya tidak boleh melanggar hukum," tutur dia.
Marcel juga memastikan, kedekatan GRIB Jaya dengan Presiden Prabowo Subianto tidak membuat organisasinya tersebut dapat bertindak sewenang-wenang. "Jangan karena GRIB dukung Prabowo, seolah-olah kami kebal hukum," ujar Marcel.
Sepanjang bulan Mei 2025, anggota GRIB Jaya dan sejumlah ormas lain di berbagai daerah terlibat kasus hukum karena diduga melakukan tindakan premanisme. Terbaru GRIB Jaya diduga menduduki lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Tangerang Selatan, Banten.
Buntut kasus tersebut, BMKG kemudian melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Kasus perebutan lahan ini pun berlanjut hingga ditangkapnya 17 anggota ormas itu oleh aparat Polda Metro Jaya, Sabtu, 24 Mei 2025.
"Salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, pada Sabtu, 24 Mei 2025.