loading...
KPK menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik disita," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Dia belum menjelaskan secara detail berbagai jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP. Termasuk jumlah total uang yang terdiri dari mata uang rupiah dan luar negeri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ketum PP Japto di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara. "Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
(jon)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya