TEMPO.CO, Jakarta - Spotify memperluas jangkauan fitur AI Playlist ke lebih dari 40 pasar baru, termasuk negara-negara di Afrika, Asia, Eropa, dan Karibia. Namun, Indonesia belum termasuk dalam daftar negara yang mendapatkan fitur ini.
“Fitur yang diluncurkan dalam versi beta tahun lalu ini memungkinkan pengguna premium untuk menciptakan playlist berdasarkan ide kreatif mereka,” tulis Spotify dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 28 April 2025. Sejak peluncurannya itu, tercatat sudah ada jutaan playlist yang dibuat oleh pengguna premium.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fitur ini, kata Spotify, cocok untuk penemuan musik baru dan mempererat hubungan antara artis dan penggemar. “AI Playlist melakukan hal tersebut dengan memberikan pengguna cara lain untuk mengekspresikan diri mereka melalui musik yang mereka cintai.”
Fitur AI Playlist memungkinkan pengguna untuk membuat daftar lagunya berdasarkan ide kreatif, seperti “Electropop berenergi tinggi yang membawa saya ke dunia lain” atau “Hits K-Pop terbaru yang harus saya tahu.” Untuk menggunakannya, pengguna cukup membuka Your Library, mengetuk tombol “+” di pojok kanan atas, lalu memilih “AI Playlist” atau mencarinya di tab Search.
Spotify akan merekomendasikan lagu berdasarkan preferensi pengguna, dan pengguna bisa memperhalus playlist dengan permintaan seperti lebih upbeat atau lagu yang lebih ceria. Spotify juga menyarankan agar pengguna membuat permintaan berdasarkan genre, suasana hati, atau artis untuk hasil yang lebih optimal.
Meski masih dalam tahap beta, Spotify memastikan bahwa mereka terus mengembangkan fitur ini. “Kami akan terus menyempurnakan AI Playlist untuk melayani pendengar kami dengan lebih baik dan membawa fitur ini ke lebih banyak pengguna,” kata Spotify.
Kini, fitur AI Playlist tersedia di negara-negara berikut: Antigua dan Barbuda, Australia, Bahama, Barbados, Belize, Botswana, Burundi, Kanada, Curaçao, Dominika, Eswatini, Fiji, Ghana, Grenada, Guyana, Irlandia, Jamaika, Kenya, Kiribati, Lesotho, Liberia, Malawi, Malta, Kepulauan Marshall, Namibia, Nauru, Selandia Baru, Nigeria, Palau, Papua Nugini, Filipina, Rwanda, Saint Kitts dan Nevis, Saint Vincent dan Grenadines, Samoa, Sierra Leone, Singapura, Afrika Selatan, Kepulauan Solomon, Tanzania, Tonga, Uganda, Britania Raya, Amerika Serikat, Vanuatu, Zambia, dan Zimbabwe.