TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan (AK) menjadi tersangka pelaku filisida atau pembunuhan bayi anak kandungnya sendiri, yang baru berusia 2 bulan pada 2 Maret 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto kepada Tempo, Selasa, 10 Maret 2025, mengatakan, kasus itu terbongkar setelah ada laporan dari DJ, 24 tahun, ibu kandung korban yang menghubungi Polda 3 hari setelah kejadian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban, polisi mendapati bayi itu meninggal karena dicekik. Kasus ini bermula ketika DJ meninggalkan bayi di dalam mobil AK karena akan berbelanja. Sekembalinya ke mobil, ia mendapati ada yang tidak wajar pada anaknya.
Ia kemudian membawanya ke rumah sakit, namun bocah itu sudah tidak tertolong.
Artanto mengatakan AK merupakan anggota Polda Jateng yang berdinas di Direktorat Intelijen dan Keamanan. AK kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus dugaan pembunuhan ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Selain itu, AK juga akan diperiksa oleh Divisi Propam. Ihwal dugaan pembunuhan, Artanto mengatakan polisi sedang menyelidikinya. “Sedang diproses juga,” katanya.
Kasus pembunuhan anak sendiri atau filisida (felicide) adalah tindakan yang sengaja dilakukan oleh orang tua sendiri sudah dikenal sejak berabad-abad lalu. Hal ini terlihat pada masa sebelum Islam yang dikenal sebagai zaman jahiliyah di mana seorang ayah membunuh bayi perempuannya adalah hal yang biasa.
Namun di zaman moderen, felisida masih banyak terjadi. Sebuah studi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS tahun 1999 menyimpulkan bahwa ibu bertanggung jawab atas lebih banyak anak yang dibunuh saat masih bayi antara tahun 1976 dan 1997 di Amerika Serikat, sementara ayah lebih mungkin bertanggung jawab atas pembunuhan anak berusia delapan tahun atau lebih.
Orang tua bertanggung jawab atas 61% pembunuhan anak di bawah usia lima tahun. Menurut USA Today edisi September 2014, ada kombinasi pembunuhan dan bunuh diri dalam kasus filisida. Rata-rata, menurut statistik FBI, 450 anak dibunuh oleh orang tua mereka setiap tahun di Amerika Serikat.
Dikutip dari Wikipedia, sebuah studi mendalam terhadap 297 kasus yang divonis bersalah atas pembunuhan anak dan 45 kasus pembunuhan anak-bunuh diri di Inggris antara 1997 dan 2006 menunjukkan bahwa 37% pelaku memiliki penyakit mental. Diagnosis yang paling umum adalah gangguan suasana hati dan gangguan kepribadian, bukan psikosis, tetapi yang terakhir mencakup 15% kasus.
Namun – serupa dengan temuan dalam sebuah studi besar di Denmark – mayoritas tidak memiliki kontak dengan layanan kesehatan mental sebelum pembunuhan, dan sedikit yang telah menerima perawatan. Pelaku perempuan lebih mungkin melahirkan saat remaja.
Ayah lebih mungkin dihukum karena tindak pidana kekerasan dan memiliki riwayat penyalahgunaan obat, dan lebih mungkin membunuh banyak korban. Bayi lebih mungkin menjadi korban daripada anak-anak yang lebih besar, dan ada dugaan berhubungan dengan depresi pascapersalinan.
Filisida di Indonesia
Sejauh ini belum ada penelitian mendalam tentang felisida di Indonesia. Namun data di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa terlapor paling banyak adalah ayah kandung sebanyak 38 kasus dalam tahun 2023 (Pusdatin KPAI, 2024).
Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, dalam tulisannya di laman Aisyiah.or.id menyorot tentang maraknya fenomena filisida terutama selama September 2024. "Sebut saja kasus ibu membunuh anak di Bekasi, satu keluarga yang menjatuhkan diri dari apartemen di Pesanggrahan dan terdapat anak di bawah umur, kemudian satu keluarga meninggal di Malang serta ayah membunuh 4 orang anak di Jagakarsa akhir tahun yang lalu," katanya.
Menurut catatannya, selama September 2024 sudah 3 kasus orang tua membunuh anak. Di Kediri seorang ibu membunuh dua orang anaknya (4/9/2024), dua anak meninggal dunia. Kemudian seorang balita usia 14 bulan dibunuh oleh orang tua angkatnya di Bandung dan jasadnya dimasukkan ke dalam ember cat (9/9/2024). Serta kejadian seorang ayah tega membunuh anaknya berusia 13 tahun di Ternate, Maluku Utara dengan alasan karena anak keluar malam hingga dini hari (12/9/2024).
Ada juga kasus Ibu membunuh bayinya yang berusia 18 hari di Sumatera Utara (23/9/2024). Di bulan Agustus 2024 juga terdapat 4 kasus orang tua membunuh anaknya di Purwakarta, Kediri, Pontianak, hingga Bengkalis.
Menurut Diyah, bisa jadi filisida yang dilaporkan ibarat fenomena gunung es, hanya kasus yang nyata terlihat saja yang jadi laporan polisi. "Perlu diwaspadai bentuk fIlisida halus lainnya yang bisa jadi dilakukan oleh orang tua kepada anaknya dengan cara yang tidak ekstrem, seperti memberi racun atau bentuk lainnya dan hanya pelaku yang tahu," katanya dalam tulisan itu.
Menurut dia, masyarakat perlu waspada jika ada bayi atau anak tiba-tiba meninggal tanpa riwayat sakit sebelumnya ataupun gejala lainnya ditambah temperamen orang tua, maka perlu membawa anak ke Rumah Sakit untuk diperiksa penyebab kematiannya.
Ananda Ridho Sulistya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.