loading...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan pentingnya menggunakan pendekatan kodifikasi dalam revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada.
Metode ini akan memberikan kejelasan hukum yang lebih kuat serta menghindari potensi inkonsistensi dalam aturan yang bisa muncul jika menggunakan metode omnibus.
“Kodifikasi akan memastikan bahwa regulasi pemilu dan pilkada tetap sistematis, terintegrasi, dan tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya,” ujar Ferry Kurnia Rizkiyansyah dalam pernyataan resminya, Senin (3/2/2025).
Ferry mengakui bahwa metode omnibus memiliki tujuan menyederhanakan aturan yang tersebar dalam berbagai undang-undang. Namun, dalam konteks pemilu dan pilkada, ia menilai bahwa kehati-hatian harus diutamakan.
“Kita tentu memahami bahwa omnibus bisa menjadi solusi dalam beberapa kasus contoh misalnya omnibus Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi untuk regulasi pemilu dan pilkada yang sangat bersifat teknis dan fundamental, lebih baik kita memastikan revisinya dilakukan dengan pendekatan yang lebih terukur dan tidak menimbulkan ketidakpastian baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa Partai Perindo akan terus mendorong pembahasan yang transparan dan inklusif dalam revisi UU Pemilu dan Pilkada.
“Demokrasi kita harus dijaga dengan regulasi yang solid dan konsisten selain itu semangat kita adalah bagaimana kualitas Pemilu dan Pilkada akan semakin baik kedepannya. Oleh karena itu, kodifikasi menjadi pilihan yang lebih bijak untuk memastikan stabilitas hukum dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada ke depan,” pungkasnya.
(shf)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya