Eksponen Aktivis Lingkar 98 Jabar Ajak Pelaku Reformasi Introspeksi Sampaikan 8 Sikap Politik 

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Puluhan Aktivis 1998 Lingkar 98 Jawa Barat (Jabar) bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di salah satu restoran di Kota Bandung, Senin (6/7/2026).

Eksponen gerakan 98 mengajak pelaku reformasi, melakukan introspeksi selama 28 tahun reformasi dalam memberikan kontribusi demokrasi politik.

Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menilai gerakan 98 saat ini masih terdapat kekurangan, apalagi demokratisasi politik tidak berjalan simultan dengan demokratisasi ekonomi. Maka yang terjadi sesungguhnya akan menjadi demokrasi semu.

"Ketika sumber daya alam dikuasai oleh segelintir kelompok yang disebut serakahnomic selama reformasi. Hal ini sama saja membajak demokrasi politik dan sekaligus hajat hidup rakyat banyak," kata Jubir 98 Resolution Network, Agus Teddy Sumantri di hadapan awak media.

Menurutnya, sebagai pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, Lingkar 9i Jabar menegaskan, bahwa sistem demokrasi kita harus berlandaskan Sosio-Demokrasi, bukan demokrasi liberal ala barat yang hanya menjamin kebebasan di kotak suara.

"Demokrasi ala Barat ini mengabaikan akses rakyat terhadap sumber kekayaan negara. Padahal secara konstitusional dalam UUD 1945 Pasal 33, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) negara, diatur oleh negara untuk meningkatkan kesejaheraan rakyatnya," ujar Teddy sapaan akrab Mantan Ketua TKN Golf Prabowo-Gibran Propinsi Jawa Barat.

Berikut ini delapan poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network

Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, pemberatasan korupsi dari hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi "sita harta koruptor untuk subsidi rakyat".

"Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar," kata Agustin sapaan akrabnya.

Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo," tukas Agustin.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |