TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang berinisial IPF diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswa Universitas Brawijaya.
Kuasa hukum korban, Tri Eva Oktaviani, mengatakan peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada pekan kedua April 2025 di rumah kontrakan terduga pelaku. Kepada Eva, korban menuturkan tindakan pemerkosaan itu dilakukan saat dia tengah mengalami menstruasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kondisi kekerasan seksual fisik itu dilakukan pada saat korban ini masih haid,” ujar Eva saat dihubungi Tempo pada Senin, 14 April 2025.
Advokat YLBHI-LBH Pos Malang itu mengatakan pihaknya akan melaporkan kasus kekerasan seksual tersebut ke Polres Malang. Eva juga telah berkomunikasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Brawijaya terkait peristiwa ini. Rencananya, dia akan membuat laporan secara resmi ke Satgas PPKS UB usai melapor ke kepolisian.
“Rencananya laporannya hari ini,” kata Eva.
Sebelumnya, dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Malang kepada salah seorang mahasiswa Universitas Brawijaya itu mencuat di media sosial X. Dalam sebuah unggahan video, seseorang yang diduga IPF meminta maaf dan mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
“Saya mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap N (korban),” ujar laki-laki dalam video yang diunggah pada Sabtu, 12 April 2025.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram mereka @demafst.uinmalang.
Dalam pernyataan itu mereka menyatakan terduga pelaku telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
“Dewan Eksekutif Mahasiswa tidak pernah menginstruksikan, membenarkan, atau mendukung segala bentuk tindakan pelecehan dalam bentuk apapun,” tulis akun @demafst.uinmalang pada Sabtu, 12 April 2025.
Tempo telah mencoba mengonfirmasi peristiwa ini kepada kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Namun, hingga laporan ini ditulis, pihak UIN Malang belum merespons.