Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan

2 months ago 29

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:05 WIB

loading...

Efisiensi Anggaran,...

Saksi dan korban yang menerima perlindungan dari LPSK terancam kehilangan haknya efisiensi anggaran. FOTO/IST

JAKARTA - Saksi dan korban yang menerima perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) terancam kehilangan haknya. Hal ini menyusul adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Kemungkinan besar memang ada beberapa saksi dan korban yang akan kami hentikan perlindungannya dengan berbagai pertimbangan," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Meski demikian, Susi memastikan LPSK selektif dalam menyaring siapa-siapa saja yang tidak lagi membutuhkan perlindungan. Misalnya saja, mereka yang mendapatkan perlindungan fisik menjadi prioritas utama LPSK.

"Tapi itu kami selektif karena banyak kasus yang perlu perlindungan fisik yang enggak mungkin pihak lain, ada beberapa hal lain misalnya kasus yang terpaksa kami hentikan karena enggak ada anggarannya," tuturnya.

Susi menyebut efisiensi anggaran ini memang membuat perlindungan yang diberikan LPSK tidak maksimal. Misalnya saja, bantuan psikososial terhadap saksi dan korban dihilangkan selama adanya efisiensi panggaran.

Meski demikian LPSK dipastikan bakal melaksanakan tugas dan wewenang yang berlaku. LPSK juga menegaskan tidak akan menolak saksi dan krban yang memang datang untuk memohon perlindungan.

"Kami akan melakukan perlindungan melaksankana tugas dan wewenang, sampai sejauh itu kami berharap ini bisa dipulihkan kondisi ini, supaya saksi dan korban bisa dilindungi secara maksimal," tutupnya.

Baca Juga

Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan

Sebagai informasi, LPSK pada 2025 mendapat anggaran Rp229 miliar, lebih kecil berkurang dari tahun sebelumnya yang mendapatkan anggaran Rp279 miliar. Sementara, anggaran LPSK setelah ada efisiensi anggaran menjadi Rp88 miliar. Artinya ada efisiensi anggaran LSPK sebesar 62%.

(abd)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Muhammadiyah Tetapkan...

24 menit yang lalu

Pilkada 2024, PDIP Klaim...

24 menit yang lalu

Anggaran Komisi Yudisial...

50 menit yang lalu

Muhammadiyah Tetapkan...

51 menit yang lalu

Gerbangtara Dorong Akademisi...

54 menit yang lalu

Jelang Bertemu Erdogan,...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |