Dua Tersangka Pembunuhan Bos Konter HP di Ambarawa Terancam Penjara Seumur Hidup

1 week ago 23

Polisi melakukan olah TKP tempat penemuan mobil Honda Jazz milik Candra Waskita (25 tahun) di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (6/8/2026). Candra merupakan pemilik konter hp di Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan. (

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Dua pelaku perampokan dan pembunuhan Candra Waskita (25 tahun), pemilik konter handphone di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yakni DPP (20 tahun) dan TI (25 tahun), terancam hukuman penjara seumur hidup. Keduanya merupakan warga Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, kasus perampokan dan pembunuhan dengan korgan Candra murni bermotif ekonomi. Dia mengatakan, dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain mobil Honda Jazz milik korban, 53 unit gawai yang ditemukan di wilayah Grobogan atau di dalam mobil korban, 68 buah atau dus gawai, dan sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai para pelaku.

Heru mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Salah satunya plat nomor polisi dari mobil korban. “Kemudian uang tunai hasil penjualan telepon genggam sebesar Rp7.950.000 dan uang tunai hasil telepon genggam curian sebesar Rp2 juta,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Dia menambahkan, saat ini tersangka DPP dan TI sudah ditahan di Mapolres Semarang. Menurut Heru, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis.

“Kedua tersangka kita persangkakan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 479 ayat (2) huruf a dan atau huruf b KUHP. Kedua kita persangkakan pasal dengan diikuti, disertai, atau didahului pidana-pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ucap Heru.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |