DPRD Jabar Bahas Jawaban Gubernur Soal APBDP 2026 Mulai 8 September

11 hours ago 10

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan membahas jawaban Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Jawa Barat 2026 selama tiga hari, mulai 8 hingga 11 September 2026. Pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) ini dijadwalkan melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyampaikan hal tersebut di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat. "Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahas mulai tanggal 8 sampai 11 September 2026. Diharapkan Banggar dapat melaporkan hasilnya pada rapat paripurna 11 September 2026," ujarnya.

Jawaban Gubernur Jabar itu sendiri dibacakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam rapat paripurna pada hari yang sama. Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada 1 September 2026 yang berisi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Ranperda tentang PAPBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Penegasan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Dalam jawabannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menegaskan bahwa pengelolaan APBDP Jawa Barat 2026 dilakukan secara akuntabel untuk peningkatan pelayanan publik dan memberikan manfaat nyata bagi warga. "Pengelolaan APBDP Jawa Barat tahun 2026 secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berbasis kinerja, dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta manfaat nyata bagi masyarakat," kata Erwan Setiawan.

Pernyataan ini disampaikan di tengah sorotan terhadap Raperda APBDP yang dinilai berpotensi defisit hingga Rp3,26 triliun. Kondisi ini muncul seiring rencana pinjaman utang daerah senilai Rp3,4 triliun, yang dilatarbelakangi oleh penurunan target pendapatan dan peningkatan belanja daerah.

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Erwan menjelaskan, pendapatan daerah dalam APBDP 2026 ditargetkan sebesar Rp27,85 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp30,82 triliun. Hingga semester I 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat 42,74 persen dan belanja mencapai 40,19 persen.

Terkait penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,57 triliun, Erwan menyebut kondisi ini dipengaruhi oleh perlambatan penerimaan serta penyesuaian potensi riil pendapatan. Faktor lain termasuk penurunan target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik. Untuk mengatasinya, Pemprov Jabar akan memperkuat basis data, digitalisasi layanan, kemudahan pembayaran pajak, serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Di sisi belanja, peningkatan belanja modal sebesar 10,88 persen diarahkan untuk preservasi jalan dan jembatan, penyediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), serta infrastruktur pelayanan publik lainnya. Sementara itu, sektor pendidikan difokuskan pada peningkatan kualitas dan pemerataan akses, termasuk penanganan Anak Tidak Sekolah dan penguatan pendidikan vokasi.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp3,59 triliun, termasuk rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp3,4 triliun. Pemprov Jabar menyatakan rencana tersebut telah memperhitungkan kemampuan pembayaran dengan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) sebesar 17,62 dan akan diarahkan untuk pembiayaan infrastruktur pelayanan publik serta peningkatan pelayanan dasar masyarakat. "Pemprov Jabar menegaskan seluruh kebijakan PAPBD 2026 akan tetap mengedepankan kehati-hatian dan kesinambungan fiskal, sekaligus memperkuat pengawasan dan pengendalian agar anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat," tutup Erwan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |