loading...
DPR melantik anggota pergantian antar-waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Foto/SindoNews
JAKARTA - DPR melantik anggota pergantian antar-waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Adapun anggota yang dilantik menggantikan kursi sejumlah kader Golkar yang ditunjuk sebagai menteri di Kabinet Merah Putih.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pemimpin rapat menyampaikan, pelantikan didasari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan 2024-2029.
"Perlu kami beritahukan pula bahwa pimpinan dewan telah menerima petikan Keppres Nomor 17/P/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota DPR RI dan anggota MPR RI sisa masa janatan 2024-2029," kata Adies, Selasa (18/2/2025) pagi.
Adapun keempat anggota PAW yang dilantik dalam paripurna ini sebagai berikut:
1. Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan dari Partai Golkar Dapil Sumut 1, menggatikan Meutya Hafid.
2. Anang Susanto Suhendar dari Partai Golkar Dapil Jabar 2, menggantikan Ace Hasan Syadzily.
3. Andika Satria Wasisto dari Partai Golkar Dapil Jateng 2, menggantikan Nusron Wahid.
4. Fransiskus Maria Agustinus Sibarani dari Partai Golkar Dapil Kalbar 1, menggantikan Maman Abdurrahman.
Adies menyampaikan, pimpinan DPR akan mengambil sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR dalam rapat paripurna DPR. Hal itu didasari atas ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib.
"Berdasarkan hal tersebut di atas, apakah kita dapat melakukan pelantikan PAW anggota DPR RI setelah selesai seluruh agenda rapur hari ini?" tanya Adies.
"Setujuu," sahut peserta rapat.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya