DPR Ingatkan Work From Home ASN Imbas Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Rest From Home

17 hours ago 3

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:31 WIB

loading...

DPR Ingatkan Work From...

Komisi II DPR mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan aturan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi ASN. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Komisi II DPR mengingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan aturan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Diketahui, sejumlah kementerian/lembaga hingga pemerintahan di daerah akan menerapkan kebijakan tersebut imbas efisiensi anggaran .

Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, wacana ini sempat disampaikan DPR saat rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Simalakama Efisiensi Anggaran Kementerian, Awas Menggerus Ekonomi Nasional

"Kalau kemarin diskusi kami dengan Pak Mendagri kan dengan dirumahkannya (WFH) ASN itu juga harus hati-hati. Jangan sampai work from home jadi rest from home," ujar Doli, Selasa (11/2/2025).

Legislator Golkar itu mengingatkan harus ada pengawasan ketat terhadap para ASN saat bekerja dari rumah. Selain itu, juga perlu ada target kerja yang jelas sehingga ASN benar-benar melakukan pekerjaannya dengan benar meski dikerjakan dari rumah.

"Misalnya, kalau satu isu apa yang harus diselesaikan, kemudian apa output dari pekerjaan itu. Hal itu menjadi salah satu ukuran yang harus nanti diawasi oleh masing-masing kementerian apabila ASN kerja dari rumah," ungkap Doli.

Di sisi lain, WFH bagi ASN harus menjadi opsi terakhir yang diambil pemerintah di tengah pengetatan anggaran. Menurut dia, bekerja dari kantor masih tetap penting khususnya untuk membangun kerja sama dan mengawasi kinerja pegawai.

"Harus betul-betul ketemu alasannya kenapa memang mereka harus dirumahkan, kemudian kalau pun memang dirumahkan (WFH) saya kira itu adalah jalan terakhir yang harus ditempuh," katanya.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pengacara Hasto dan...

13 menit yang lalu

5 Fakta Mayjen TNI Novi...

33 menit yang lalu

KPK Hadirkan 4 Ahli...

58 menit yang lalu

Anggaran LPSK Dipangkas...

1 jam yang lalu

DPR Ingatkan Work From...

1 jam yang lalu

65 Pati Dimutasi Panglima...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |