loading...
Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Simatupang menyampaikan keterangan kepada media di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/ARI SANDITA
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro belum mengambil langkah hukum terkait tuduhan dugaan penamparan terhadap pegawainya. Tuduhan dugaan penamparan Satryo terhadap pegawai viral di media sosial.
"Belum ada ke arah sana (menempuh langkah hukum)," kata Sekjen Kemendikti Saintek, Togar Simatupang di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta pada Selasa (21/1/2025).
Menurutnya, berkaitan rekaman suara yang beredar dan berisi percakapan antara dua orang, yang mana disebut-antara Satryo dengan pegawai vendor yang menangani urusan air di Rumah Dinas Widya Chandra, pihaknya belum mengetahui sumber rekaman tersebut ataupun siapa yang membuat serta menyebarkannya. Diyakini, orang yang menyebarkan rekaman itu hanya ingin mencari keuntungan belaka.
Dia menambahkan, beluk dipastikan apakah tujuan penyebaran itu juga dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik Satryo ataukah bagaimana. Saat ini, pihaknya tengah mempelajari potensi timbulnya polemik yang terjadi akibat munculnya rekaman yang dinilai tak relevan tersebut.
"Kalau itu nanti terjadi secara kontinu atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, kita harus mencermati secara bijaksana. Jadi belum perlu mengambil langkah hukum," katanya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya