China Soroti Klausul Pembatasan Impor dalam ART Indonesia-AS

1 week ago 11

Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) dan Presiden Amerika Serikat (kanan) Donald Trump mendatangani perjanjian perdagangan timbal balik di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING – Pemerintah China memberikan tanggapan terhadap perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya terkait Indonesia yang akan melakukan pembatasan impor yang setara dengan kebijakan AS terhadap mitra dagang negara lain. Hal tersebut termuat dalam Pasal 5.1 The Agreement on Reciprocal Trade yang menyebutkan, “Jika AS memberlakukan bea, kuota, larangan, biaya, pungutan, atau pembatasan impor lainnya atas barang atau jasa dari negara ketiga dan menganggap tindakan tersebut relevan untuk melindungi keamanan ekonomi atau nasional, AS akan memberitahukan tindakan tersebut kepada Indonesia untuk tujuan penyesuaian keamanan ekonomi dan nasional, dan Indonesia akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan dengan efek restriktif yang setara dengan tindakan yang diadopsi oleh AS.”

“China selalu mengatakan bahwa kerja sama perdagangan dan ekonomi yang bersifat saling menguntungkan antara semua negara maupun kerja sama di bidang lain tidak boleh menargetkan pihak ketiga atau merugikan kepentingan negara mana pun,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning di Beijing, Selasa (24/2/2026).

Indonesia dan AS menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal pada Kamis (19/2/2026) dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC. Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani kedua kepala negara.

Dalam Pasal 5 perjanjian tersebut juga dijelaskan, atas permintaan AS, Indonesia akan mengadopsi dan melaksanakan tindakan untuk mengatasi praktik tidak adil dari perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan dimiliki atau dikendalikan oleh negara ketiga terkait praktik tersebut. Termasuk ekspor barang dengan harga di bawah pasar ke AS, peningkatan ekspor barang tersebut ke AS, atau penurunan ekspor AS ke Indonesia maupun ke pasar negara ketiga.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |