Buruh Soroti Berkurangnya Sektor pada UMSK 2026, Pemprov Jateng: Bukan Dihilangkan

2 hours ago 1

Ilustrasi Uang Rupiah. UMK Semarang pada 2026 diperkirakan naik.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kelompok buruh di Jawa Tengah (Jateng) menyesalkan adanya beberapa sektor yang tak masuk dalam upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2026, terutama di Kota Semarang dan Kabupaten Jepara. Menanggapi hal itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng mengatakan, tidak munculnya sektor-sektor tertentu dalam UMSK 2026 bukan berarti dihilangkan. 

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, mengatakan, upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan UMSK dibahas oleh Dewan Pengupahan tingkat kabupaten/kota. Dewan Pengupahan beranggotakan perwakilan buruh, pengusaha, pakar atau akademisi, dan pemerintah. 

Untuk UMK dan UMSK 2026, pembahasannya berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Hasil pembahasan di Dewan Pengupahan kabupaten/kota kemudian direkomendasikan kepada Gubernur. 

Aziz menerangkan, terdapat beberapa syarat sebelum UMSK diberlakukan pada suatu sektor tertentu, antara lain terkait risiko dan keahlian khusus yang dibutuhkan dalam pekerjaan di sektor terkait. Dia mengatakan, berdasarkan rekomendasi, Gubernur Jateng telah menetapkan pemberlakukan UMSK di lima kabupaten/kota, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal. 

"Untuk Kota Semarang, upah sektoral yang tahun 2025 tidak muncul dalam rekomendasi Dewan Pengupahan kepada Wali Kota dan Gubernur. Yang ada adalah sektor-sektor yang sudah ditetapkan. Sedangkan yang di Jepara, upah sektoralnya tidak ada rekomendasi dari Bupati," kata Aziz, Jumat (2/1/2026). 

Dia menambahkan, Gubernur Jateng menetapkan UMSK berdasarkan apa yang direkomendasikan Dewan Pengupahan dari kabupaten/kota terkait. "Jadi bukan dihilangkan. Itu pembahasannya ada di ranah Dewan Pengupahan kabupaten/kota," ujarnya. 

Karena UMK dan UMSK 2026 telah ditetapkan, Aziz menyebut hal itu sudah final. Untuk mengubah UMSK, termasuk sektor-sektor yang tercakup di dalamnya, maka harus menunggu pembahasan UMK dan UMSK 2027. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |