Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

1 week ago 13

Minggu, 26 Januari 2025 - 11:00 WIB

loading...

Buronan Kasus Korupsi...

Paulus Tannos dihadirkan secara virtual sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP pada 2017 silam. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya menerima hasil terkait ditangkapnya buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang bekerja sama dengan Otoritas Singapura.

Baca Juga

 Tak Berdampak pada Proses Ekstradisi

"Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil," kata Boyamin saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).

Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK saat ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

"KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, karena inilah yang paling penting, karena ini haru biru kita semua," ujarnya.

Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, bisa membuktikan ke publik termasuk PDIP, bahwa dalam mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukan politis.

Baca Juga

 Butuh Dokumen dari Polri, Kejagung, dan Interpol

"Kalau nanti bisa nangkap Harun Masiku dan bisa disidangkan bersama Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral dan terang perkaranya," ucapnya.

"Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM saat ini segera mungkin. Tapi kalau tidak mampu ya masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara politik atau murni hukum," tandasnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kementerian P2MI Kecam...

10 menit yang lalu

Kepala BGN Buka Peluang...

37 menit yang lalu

Buronan Kasus Korupsi...

1 jam yang lalu

Presiden Prabowo Harap...

2 jam yang lalu

Andi Yuslim Patawari...

3 jam yang lalu

Majelis Nasional KAHMI...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |