TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Jakarta meminta maaf setelah mereka membubarkan paksa aksi kemah di depan Gedung MPR/DPR/DPD. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore," kata Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 10 April 2025.
Satriadi mengakui cara satuannya membubarkan paksa para demonstran yang menuntut pencabutan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI itu tidak tepat. Dia mengklaim Satpol PP Jakarta akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani sitasi serupa di masa mendatang. Dia tidak menyampaikan apakah aksi kemah di DPR bisa tetap berlangsung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satpol PP berjanji akan memprioritaskan pendekatan dengan cara dialog dalam menghadapi unjuk rasa. "Agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan," ucap Satriadi. Dia mengklaim Satpol PP akan menjadikan pendekatan humanis dan komunikatif sebagai standar prosedur pengamanan.
Satpol PP Jakarta sebelumnya membubarkan paksa sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI pada Rabu, 9 April 2025 kemarin. Para peserta aksi tersebut mengirimkan pesan kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung soal pembubaran paksa tersebut.
Pesan itu mereka sampaikan melalui akun media sosial X @barengwarga. Pengelola akun tersebut merupakan salah satu peserta aksi kemah kali ini. Akun @barengwarga juga kerap mengunggah berbagai informasi tentang aksi masyarakat sipil.
Menurut akun @barengwarga, pembubaran oleh Satpol PP Jakarta merupakan aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas dalam penyampaian pendapat. "Sebagaimana dijamin oleh UUD 1945," kata akun tersebut dalam unggahan pada Rabu malam pukul 20.16 WIB.
Mereka pun meminta Pramono Anung sebagai Gubernur memberi penjelasan soal pembubaran aksi oleh Satpol PP Jakarta. "Menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku antidemokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya," ucap @barengwarga.
Menurut akun tersebut, Satpol PP membubarkan aksi mereka dengan dalih mengganggu masyarakat karena tenda berada di jalur trotoar. Para peserta aksi sebelumnya mendirikan tenda di depan gerbang Gedung MPR/DPR/DPD yang memiliki area lebih luas. Namun, Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) MPR/DPR/DPD mengharuskan mereka pindah ke trotoar. Hingga akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berhasil berkemah di depan gerbang parlemen selama 82 jam.