BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

1 month ago 46

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:49 WIB

loading...

BPPA Umumkan 18 Nama...

BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama calon tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada hari Rabu (19/2/2025) pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

Para calon anggota Dewan Pers tersebut terdiri atas enam calon dari unsur wartawan, enam calon dari pimpinan perusahaan pers, dan enam calon dari unsur tokoh masyarakat.

Berikut nama-nama calon Anggota Dewan Pers tersebut (berdasar urut abjad):

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Wartawan:
1. Abdul Manan
2. Maha Eka Swasta
3. Marah Sakti Siregar
4. Muhammad Jazuli
5. Sayid Iskandarsyah
6. Wahyu Triyogo.

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:
1. Dahlan Dahi
2. Eko Pamuji
3. Paulus Tri Agung Kristanto
4. Syamsudin Hadi Sutarto
5. Totok Suryanto
6. Yogi Hadi Ismanto.

Calon Anggota Dewan Pers Unsur Tokoh Masyarakat:
1. Albertus Wahyurudhantho
2. Dahlan Iskan
3. Komarudin Hidayat
4. M. Busyro Muqoddas
5. Ratna Komala
6. Rosarita Niken Widiastuti.

Baca Juga

 Clickbait Perusak Publik

Para Calon Anggota Dewan Pers tersebut dipilih dari 42 nama bakal calon yang mendaftarkan diri ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa (11/2/2025).

BPPA meminta masyarakat untuk memberikan masukan atas nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut hingga hari Kamis, 27 Februari 2025 pukul 23.59 WIB melalui alamat surel: [email protected].

Ketua BPPA Bambang Santoso menjelaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.

"Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas dan komitmen terhadap kemajuan Pers di Indonesia," ujar Bambang Santoso.

Semua masukan akan ditindaklanjuti apabila menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian verifikasi keabsahan masukan. BPPA menjamin kerahasiaan identitas pemberi masukan. Masukan-masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih yang diagendakan pada bulan Maret 2025.

(zik)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Kubu Hasto Kristiyanto...

16 menit yang lalu

Beberapa Catatan atas...

28 menit yang lalu

Nugroho Sulistyo Tiba...

35 menit yang lalu

Reshuffle Kabinet, Guru...

46 menit yang lalu

Kasus Korupsi Digitalisasi...

58 menit yang lalu

Tiba di Istana, Marsdya...

58 menit yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |