Berapa Besaran BSU yang Akan Diberikan Pemerintah ke Pekerja?

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan subsidi upah disingkat BSU bagi para pekerja pada Kamis, 5 Juni 2025.Bantuan itu diperuntukkan bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

BSU merupakan salah satu dari enam paket insentif yang saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat. Penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlaku mulai 5 Juni mendatang sebagai bagian dari upaya memperkuat konsumsi domestik dan menjaga stabilitas ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan dikutip dari Antara, Sabtu, 24 Mei 2025.

Berapa Besaran BSU yang Akan Diberikan Pemerintah?

Airlangga menjelaskan, berbeda dari skema BSU yang digulirkan pada 2022 dengan nilai Rp600 ribu per pekerja, bantuan tahun ini akan lebih kecil. "Tidak segitu (nilainya), lebih kecil," ujarnya. 

Pemerintah juga telah menghitung kebutuhan anggaran secara keseluruhan meskipun jumlah pastinya belum diumumkan karena masih dalam proses finalisasi.

Sementara itu, rincian mengenai kriteria penerima manfaat dan persyaratan administrasi masih dalam tahap penyusunan. Saat ini, masing-masing kementerian tengah mempersiapkan regulasi yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan program tersebut.

Airlangga juga menyampaikan bahwa selain BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai bentuk bantuan lainnya yang bertujuan untuk menunjang daya beli masyarakat secara menyeluruh.

"BSU, kemudian ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan. Nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” kata Airlangga Hartarto di kantornya pada Jumat, 23 Mei 2025.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |