loading...
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). FOTO/DANAN DAYA ARYA PUTRA
JAKARTA - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisainstek Seluruh Indonesia (Adaksi) menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pemerintah mencairkan tunjang kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020.
Koordinator Aksi Tuntut Tukin ADAKSI, Anggun Gunawan menyampaikan, tukin tiap dosen berbeda-beda. Tukin yang diterima oleh dosen ASN Kemendiktisainstek paling kecil Rp5 juta.
"Ya kalau misalnya kita lihat dari kelas jabatan yang nominalnya itu, kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar Rp5 jutaan ya, kemudian untuk yang rektor itu sekitar Rp8 jutaan," kata Anggun kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
"Kemudian juga yang rektor kepala itu hampir 12, sekitar 12-an berapa gitu. Dan yang profesor itu sekitar 12-an, 19 jutaan gitu. Jadi sekitar itu yang diterima, yang harus diterima oleh dosen setiap bulannya," sambungnya.
Dia memperkirakan kewajiban pemerintah untuk membayarkan tukin itu sekitar Rp20 triliun. "Perkiraan kami mungkin ya sekitar 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya. Ya, segitu," katanya.
Kebijakan merapel tukin ini sebelumnya pernah terjadi di lingkungan Kementerian Agama. Para penerima mendapatkan tukin yang dirapel selama 3 tahun.
"Jadi Kementerian Agama itu pernah dirapel dari tahun 2015 sampai 2018. Jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan tidak ada semacam kasus hukum, ataupun juga yang bisa kita lihat terkait dengan rapelan tukin ini, itu salah besar," ujarnya.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya