Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

4 hours ago 2

Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga perbatasan.

REPUBLIKA.CO.ID, SANGGAU -- Sinergi aparat gabungan, Bea Cukai Entikong, Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, SGI TNI, dan BNN Provinsi Kalimantan Barat membuahkan hasil dalam memberantas peredaran narkotika di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika berjenis sabu sebanyak 21.476,9 gram di jalur tidak resmi sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (10/6/2026).

“Operasi tersebut merupakan bagian dari patroli bersama dalam rangka memperketat pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Entikong, Rendi Apriyanto dalam keterangan Kamis (18/6/2026).

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas mencurigai sebuah kendaraan yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di PLBN Entikong bergerak menuju jalur tidak resmi sekitar PLBN Entikong.

Kemudian, tim gabungan melakukan penindakan terhadap kendaraan tersebut yang berlangsung sekitar pukul 17.30 hingga 18.30 WIB di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan ini dikemudikan pria asal Johor Baru, Malaysia, berinisial MO. Selain itu, tim menemukan 20 paket teh berwarna hijau yang berisi bongkahan kristal putih dengan bruto sekitar 21.476,9 gram. Selanjutnya, pengemudi beserta seluruh barang bukti dibawa ke Pos Dalduk Kotis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setibanya di Pos Dalduk Kotis, Bea Cukai Entikong melakukan pengujian sampel menggunakan alat Narcotest NIK dan hasilnya menunjukkan bahwa kristal putih tersebut merupakan metamfetamina atau sabu.

Atas penindakan tersebut, kemudian dilakukan pencacahan dan penimbangan barang bukti sebelum diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, MO selaku pengemudi diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rendi mengungkapkan, tersangka bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kodam XII/Tanjungpura untuk koordinasi lanjutan sebelum diserahterimakan kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika lintas negara. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat atas kerja sama yang baik dalam mencegah peredaran narkotika di Indonesia,” pungkas Rendi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |