Bareskrim Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

2 hours ago 1

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap modus operandi pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. Praktik tersebut diperkirakan berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Irhamni, menjelaskan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar biasanya membeli solar secara berulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Pelaku kemudian menimbun solar di pangkalan dan menjualnya kembali kepada konsumen untuk kepentingan industri dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Irhamni di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 7 April 2026.

Irhamni menambahkan, untuk dapat membeli solar secara berulang, pelaku memasang pelat nomor kendaraan palsu serta mengganti barcode guna mengakali sistem pengawasan yang dibuat Pertamina. Mereka juga diduga bekerja sama dengan petugas SPBU untuk mendapatkan kuota BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Praktik ini lazim dilakukan para pelaku yang kerap bekerja sama dengan petugas SPBU di lapangan,” kata dia.

Sementara itu, dalam penyalahgunaan LPG, pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung berkapasitas lebih besar, yakni 12 kilogram dan 50 kilogram. Pelaku kemudian menjual tabung tersebut kepada masyarakat dengan label nonsubsidi. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, polisi menemukan 665 kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi dan menangkap 672 tersangka di 33 provinsi.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal Nunung Syaifuddin, memperkirakan bahwa kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 triliun. Angka itu terdiri atas potensi kerugian dari penyalahgunaan BBM bersubsidi sebesar Rp 516,8 miliar dan LPG bersubsidi sebesar Rp 749,2 miliar. “Ini angka yang cukup signifikan. Subsidi yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat tidak mampu justru disalahgunakan,” ujar dia.

Pilihan Editor: Akankah Penyidikan Cukai Ilegal Menjerat Bos Pabrik Rokok

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |