Bandara SIM Aceh Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu ke Jakarta

2 days ago 8

Pekerja mengangkut kargo muatan udara dengan kereta barang di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Petugas Avsec bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram (kg) dengan tujuan pengiriman ke Jakarta.

"Penggalan dilakukan tepatnya di XRay bandara SIM, berdasarkan komunikasi tersangka, arah tujuan Jakarta, bandara Soekarno Hatta,"kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, dalam jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Kapolresta menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial NF (42), warga asal Kabupaten Pidie, Aceh pada Kamis (25/12), akhirnya terhenti di XRay bandara SIM.

Saat itu, kata dia, tersangka NF hendak terbang dan nantinya akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Ketika petugas avsec Bandara SIM memeriksa seluruh barang bawaan penumpang yang hendak berangkat, ditemukan sabu-sabu dalam koper milik NF."Tersangka mengakui perbuatannya. Mengaku kalau barang tersebut dari seseorang bernama panggilan Muslim yang ada di Pidie,"ujar dia.

Kombes Andi menjelaskan, sabu-sabu tersebut awalnya diperoleh NF dari rekan yang biasa dipanggil Si Wan, di pinggiran jalan kawasan Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara pada 23 Desember 2025 lalu."Kemudian disuruh untuk bawa ke tujuan Jakarta, dia diupah Rp40 juta, namun belum dibayarkan,"kata dia.

Selain itu, lanjut Andi, tersangka NF juga mengakui sudah tiga kali menyelundupkan narkotika ke luar daerah sejak beberapa waktu lalu dari lokasi berbeda.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |