Aria Bima Sentil MKD yang Panggil Rieke Diah Pitaloka Gegara Tolak PPN 12%: Bisa-bisa Dibubarkan

3 months ago 56

Senin, 30 Desember 2024 - 17:22 WIB

loading...

Aria Bima Sentil MKD...

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyentil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang berencana memanggil rekan sefraksinya Rieke Diah Pitaloka. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyentil Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR yang berencana memanggil rekan sefraksinya Rieke Diah Pitaloka gegara ajakan menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% mulai 2025. MKD memanggil Rieke setelah menerima aduan dari individu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.

Aria Bima pun meminta MKD DPR tak latah mengurusi fungsi anggota legislator. “Begini saya minta MKD menempatkan pada porsi tugas kewenangan dan tugasnya ya, Mahkamah Kehormatan Dewan," ujar Aria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Ia menegaskan, pihaknya selalu menampatkan anggota legislator sebagai dewan terhormat. Ia mengatakan, kehormatan anggota DPR ada dua, yakni keputusan kelembagaan dan perilaku.

Baca Juga

Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR, Dianggap Provokasi Tolak PPN 12%

"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," tegas Aria.

Ia mengaku masih hormat pada MKD DPR lantaran pernah menegakkan sejumlah kode etik angota legislator. Aria pun meyakini, MKD DPR tak akan memanggil Rieke hanya karena kritis terhadap kenaikan PPN 12%.

"Kalau yang merasa itu suatu merupakan keputusan DPR dalam bentuk UU, yang disoroti Mbak Rieke setahu saya adalah implementasi timingnya yang mungkin dinilai masih perlu dicermati kembali. Supaya rakyat ini tidak menjadi beban," ucapnya.

Baca Juga

Bikin Konten TikTok Parcok Cawe-cawe Pilkada 2024, Anggota Fraksi PDIP DPR Disanksi Teguran Tertulis

"Karena yang namanya APBN, ini harus ideologis, harus beroirentasi kepada kepentingan rakyat, tidak hanya belanjanyanya saja untuk rakyat, tapi pendapatannya juga tidak boleh mencekik. Tapi karena UU sudah diputuskan dan harus dilaksanakan," imbuhnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Profil Habiburokhman,...

8 menit yang lalu

Hasil Riset 2024, Masyarakat...

12 menit yang lalu

Helena Lim Cuma Divonis...

14 menit yang lalu

Helena Lim Divonis 5...

23 menit yang lalu

Hasto Ditantang Laporkan...

23 menit yang lalu

Fraksi PAN Sebut Kebijakan...

29 menit yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |