Alasan Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Usulan Penambahan Dana Bantuan Parpol

4 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Macan Yusuf, mengatakan dana bantuan parpol dari APBN diperlukan untuk mengurangi biaya politik yang tinggi.

Legislator Fraksi Demokrat ini mendukung usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Biaya politik tinggi biasanya menghasilkan pejabat yang terikat dengan pemilik dana atau mengkorupsi APBN ata APBD. Bahkan menggunakan perangkat negara atau ASN untuk menenangkan partai,” kata Dede Yusuf, Sabtu, 17 Mei 2025.

Sehingga, kata dia, perlu dukungan negara untuk partai politik. Paling tidak mengurangi beban partai politik menyiapkan saksi dan logistik. Namun ia mengingatkan kucuran dana harus disertai pakta integritas dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dalam batasan yang wajar.

“Selama ini dana bantuan parpol dari APBD hanya cukup untuk operasional. Tetapi tidak cukup untuk pemilu,” ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan agar partai politik diberikan dana besar dari APBN agar tidak korupsi. Usulan itu disampaikan Fitroh saat diskusi webinar yang diselenggarkan KPK, 15 Mei 2025.

"KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," kata Fitroh dikutip dari kanal YouTube KPK. 

Fitroh menyampaikan usulan itu karena penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat, baik dari tingkat desa hingga presiden. Dia mengungkapkan para pejabat yang menduduki jabatannya saat ini pasti mengeluarkan modal besar, bahkan memiliki pemodal.

"Nah, timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, timbal baliknya ketika menduduki jabatan tentu akan memberikan kemudahan bagi para pemodal ini untuk menjadi pelaksana kegiatan proyek-proyek di daerah. Ini tidak bisa dipungkiri, sering terjadi," ujar Komisioner KPK tersebut. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |