Alasan Pengacara Nadiem Makarim Tak Hadiri Sidang Chromebook

3 hours ago 3

TIM pengacara Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan alasan mereka tak menghadiri sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 22 April 2026. Ketidakhadiran tim kuasa hukum itu membuat sidang ditunda. 

Ari Yusuf Amir, tim pengacara Nadiem, mengatakan mereka sudah menyampaikan kepada majelis hakim perihal ketidaksetujuannya menghadirkan saksi dan ahli dalam sidang hari ini Rabu, 22 April 2026. “Karena memang kami tidak akan mungkin sanggup menghadirkan mereka, karena sudah sesuai jadwal Senin besok,” ujarnya dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Selain itu, alasan lain adalah karena kondisi kesehatan Nadiem Makarim. Ari mengatakan kliennya itu terkulai lemas hari ini dan tak bisa melakukan aktivitas apapun. Namun, Nadiem tetap dipaksakan untuk hadir menjalani sidang. 

“Tadi hakim melihat langsung kondisinya, ada dokter dari kejaksaan menjelaskan Nadiem memang benar-benar sakit, bukan pura-pura sakit. Jadi sidang hari ini ditunda karena Nadiem sakit,” tutur Ari. 

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terpaksa menunda sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa. Berdasarkan pantauan Tempo di ruang sidang, tak ada satupun orang yang duduk di meja advokat hingga ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah membuka persidangan.

“Baik, sedianya ini hari dijadwalkan kesempatan dari terdakwa ataupun advokat untuk mengajukan saksi maupun ahli. Hingga saat ini tidak hadir di pengadilan ya?” kata Purwanto di ruang sidang.

Jaksa pun mengatakan bahwa Nadiem ada di ruang tahanan. “Terdakwa hadir ada di ruang tahanan, namun advokatnya tidak hadir satupun,” kata jaksa penuntut umum Roy Riady.

Meski telah hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kata Roy, namun Nadiem dalam kondisi sakit. Setelah bermusyawarah di ruang sidang, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 27 April 2026.

Dalam kasus ini, Pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management Tahun Anggaran 2020-2022 itu disebut memperkaya sejumlah pihak, yakni:
1. Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp 809.596.125.000;
2. Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek periode 2020-2021, sebesar Sin$ 120 ribu dan US$ 150 ribu;
3. Harnowo Susanto, Pejabat Pembuat Komitmen untuk tingkat sekolah menengah pertama (PPK SMP), sebesar Rp 300 juta;
4. 3. PPK SMA, Dhany Hamiddan Khoir, sebesar Rp 200 juta dan US$ 30 ribu;
5. Kuasa Pengguna Anggaran SMA, Purwadi Sutanto, sebesar US$ 7 ribu;
6. Kuasa Pengguna Anggaran SMA, Suhartono Arham, sebesar US$ 7 ribu;
7. PPK SD, Wahyu Haryadi, sebesar Rp 35 juta;
8. PPK PAUD, Nia Nurhasanah, sebesar Rp 500 juta;
9. Pelaksana Tugas Dirjen PAUD Dasmen, Hamid Muhammad, sebesar Rp 75 juta;
10. Jumeri sebesar Rp 100 juta;
11. Pejabat Pembuat Komitmen, Susanto, sebesar Rp 50 juta;
12. Kuasa Pengguna Anggaran PAUD, Muhammad Hasbi, sebesar Rp 250 juta;
13. Mariana Susy selaku rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi dalam penginstalan Chrome Device Management sebesar Rp 5,15 miliar;
14. 13. PT Supertone (SPC) sebesar Rp 44,96 miliar;
15. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp 819,25 juta;
16. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp 177,41 miliar;
17. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp 19,18 miliar;
18. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp 41,17 miliar;
19. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp 2,26 miliar;
20. 19. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp 101,51 miliar;
21. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp 341,06 juta;
22. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp 112,68 miliar;
23. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp 48,82 miliar;
24. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp 425,24 miliar;
25. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp 281,67 miliar. 

Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |