loading...
Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi alias Novi dalam kasus donasi Agus Salim. FOTO/KH INFOTAINMENT
JAKARTA - Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang kembali menjadi perhatian di kalangan warganet. Hal ini terjadi usai dirinya secara terbuka mengumumkan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi alias Novi.
Keputusan mengejutkan itu diambil Ricky lantaran merasa kecewa dengan sikap Novi yang dirasa sudah tidak berada sesuai prinsip hukum dirinya. Tak hanya menyangkut Novi, Ricky juga turut menyinggung beberapa nama lain yang diketahui terlibat mengalihkan uang donasi Agus Salim untuk korban bencana alam di NTT.
Sebelum ini, Ricky memang ikut mengomentari polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi yang panas. Dia berada di kubu Novi dan sempat menjadi kuasa hukum yayasan yang dikelola Novi juga.
Fakta Ricky Sitohang
1. Purnawirawan Polri
Ricky Herbert Parulian Sitohang merupakan salah seorang purnawirawan Perwira Tinggi (Pati) Polri. Pangkat terakhirnya sebelum pensiun dari Korps Bhayangkara adalah Irjen Polisi atau jenderal bintang dua.
Pada sepak terjangnya di Polri, Ricky tercatat pernah menduduki sederet jabatan penting. Posisi terakhirnya sebelum pensiun adalah Sahlijemen Kapolri.
2. Jebolan Akpol 1983
Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang lahir di Medan, Sumatera Utara, 22 Mei 1959. Ia diketahui sebagai jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1983 dan berpengalaman dalam bidang reserse.
Selain Akpol, Ricky juga memiliki riwayat pendidikan lain. Sebut saja seperti menjadi lulusan Asesmen Polri Pati (2011), Lembaga Ketahanan Nasional II (2008) hingga Akademi Pelaksana dan Staf Tinggi Kepolisian (2001).
3. Pernah Jadi Kapolda
Lulus dari Akpol 1983, Ricky membangun kariernya secara perlahan. Seiring waktu, dia mulai dipercaya untuk menduduki berbagai jabatan strategis di Polri.
Pada 2011 misalnya, Ricky ditunjuk menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Waktu itu, dia menggantikan Brigjen Yorry Yance Worang.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya