Wamen: Koperasi Desa Merah Putih Boleh Pakai Gedung Pemerintah yang Terbengkalai

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan kantor operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak mesti dibangun dari awal. "Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan koperasi,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Mei 2025.

Ferry meminta pemerintah daerah agar melakukan inventarisasi aset negara dan melaporkannya kepada pemerintah pusat sebagai tempat koperasi beroperasi. “Gedung milik dari kementerian apapun yang sudah tidak lagi termanfaatkan, bahkan terbengkalai, bisa digunakan.” 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui penerbitan Inpres 9/2025, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga serta kepala daerah untuk mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih. Prabowo mengatakan, pembangunan koperasi itu merupakan upaya mendorong swasembada pangan dan pembangunan desa untuk pemerataan ekonomi.

Dalam pembentukan koperasi itu, Prabowo memberikan tujuh perintah kepada Menteri Koperasi. Salah satu permintaan Prabowo adalah agar Menteri Koperasi menyusun bisnis model yang meliputi skema hubungan kelembagaan antarkoperasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang ada di wilayah administratif itu. 

Prabowo meminta kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk melaksanakan Inpres tersebut dan bersinergi secara aktif. Mereka juga diminta untuk melaporkan hasil pelaksanaan Inpres kepada Presiden secara berkala.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan pembentukan koperasi melalui musyawarah desa khusus harus selesai paling lambat 30 Juni mendatang, termasuk pengurusan legalitas koperasi melalui Kementerian Hukum dan notaris. Setelah itu, pemerintah akan melakukan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli, bertepatan dengan Hari Koperasi.

Ia juga berharap seluruh koperasi bisa mulai beroperasi secara serentak pada 28 Oktober 2025. “Presiden minta dua bulan (sejak peluncuran), tapi kami tawar. Bapak kasih bonus lah satu bulan lagi. Kami enggak bilang enggak bisa. (Kami) siap, tapi kami minta bonus tambah satu bulan,” ujar Zulhas.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menerima modal awal sekitar Rp 3 miliar sebagai pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan hibah. Koperasi harus mengembalikan dana tersebut melalui cicilan selama enam tahun. “Bayarnya enam tahun, kalau dulu kan dikasih, terus habis. Ini enggak, ini bisnis, usaha,” kata dia.


Annisa Febiola dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |