loading...
Vadel Badjideh berencana melaporkan balik anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani atas dugaan tindakan mencurigakan terkait pernyataan dalam BAP. Foto/Ravie Mulia Wadani
JAKARTA - Vadel Badjideh berencana melaporkan balik anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani atas dugaan tindakan mencurigakan terkait pernyataan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Langkah hukum ini dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Razman Arif Nasution, pengacara Vadel Badjideh, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anak sulung Nikita Mirzani tersebut.
“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).
Bukti ini didasarkan pada BAP terbaru Lolly. Di mana ia mengaku hamil pada 9 Mei 2024, tetapi Razman menganggap pernyataan ini janggal. Pasalnya, Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret, sehingga kehamilan tidak mungkin membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan.
Foto/Instagram Vadel Badjideh
“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelasnya.
Kepada Razman, Vadel juga bersumpah membantah telah melakukan hubungan intim dan memaksa Lolly untuk aborsi. “‘Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut',” ujarnya.
Pria 20 tahun itu saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dengan dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi atas laporan Nikita Mirzani. Polisi pun resmi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya