Usai Lebaran, Dukcapil Mencatat 1.776 Pendatang di Jakarta

5 hours ago 2

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta mulai mendata pendatang baru pasca Lebaran 2026. Hingga 1 April, tercatat 1.776 orang masuk ke Ibu Kota. Pendataan ini dilakukan di seluruh wilayah administrasi Jakarta sebagai bagian dari pemantauan arus urbanisasi tahunan setelah mudik Lebaran.

Kepala Dukcapil Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengatakan pemerintah tidak membatasi kedatangan penduduk, tetapi memastikan seluruh mobilitas tercatat secara administratif. “Fokusnya memastikan setiap pergerakan penduduk tercatat,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Rabu, 2 April 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Data Dukcapil menunjukkan, dari total 1.776 pendatang, sebanyak 891 orang merupakan laki-laki dan 885 perempuan. Sebanyak 79,34 persen di antaranya berada pada rentang usia 15–64 tahun, yang mencerminkan dominasi angkatan kerja dalam arus perpindahan ke Jakarta. 

Pendataan dilakukan melalui sistem digital yang diperbarui setiap hari. Pemerintah daerah melibatkan aparat wilayah hingga tingkat RT dan RW untuk mencatat kedatangan warga baru, sekaligus memantau persebarannya di setiap wilayah. Sistem ini digunakan untuk membaca profil pendatang secara cepat sebagai dasar perencanaan layanan publik. 

Sesuai ketentuan, kata Denny, setiap pendatang wajib melapor kepada pengurus lingkungan paling lambat 1x24 jam setelah tiba di Jakarta. Kewajiban ini merujuk pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor SE/14/2026 tentang imbauan menjaga keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri. 

Selain itu, Dukcapil membuka layanan jemput bola sepanjang April untuk mempercepat proses pendataan. Penduduk yang datang, baik menetap maupun sementara, tetap diwajibkan tercatat dalam administrasi kependudukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbarui melalui UU Nomor 24 Tahun 2013. 

Pemerintah, kata Denny, mengimbau pendatang menyiapkan rencana sebelum datang ke Jakarta, termasuk kepastian pekerjaan dan tempat tinggal. Tanpa perencanaan yang matang, arus urbanisasi berpotensi menambah tekanan terhadap layanan kota serta memunculkan persoalan sosial baru di perkotaan.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |