Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
MNC Networks
Selasa, 22 Juli 2025 - 21:57 WIB
Terungkap fakta mengejutkan dalam pertemuan Pemkab Siak, PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7/2025). Banyak cukong atau kelompok pengusaha yang menguasai lahan konsesi PT SSL di Kabupaten Siak. Foto: Banda Haruddin Tanjung
SIAK - Terungkap fakta mengejutkan dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Siak , PT SSL, dan masyarakat Desa Tumang, Senin (21/7/2025). Banyak cukong atau kelompok pengusaha yang menguasai lahan konsesi PT SSL yang beroperasi di Kabupaten Siak.
Dalam pertemuan, terkuak satu keluarga menguasai lahan seluas 138 hektare yang sudah ditanami kelapa sawit. Salah satu perwakilan keluarga menjelaskan bahwa kelompok tani membeli lahan tersebut sejak tahun 2013 secara kolektif bukan per hektare, melainkan berdasarkan surat.
Baca juga: Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kasus Kerusuhan di Siak
“Kami membeli pada tahun 2013, kelompok tani membeli bukan per hektare tapi per surat,” ujar perwakilan keluarga yang hadir dalam pertemuan.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial Sul yang diduga menguasai lahan seluas 138 hektare. Namun, muncul fakta baru dari salah satu peserta pertemuan yang menyatakan bahwa Sul sebenarnya hanya pekerja yang diamanahkan oleh keluarga tersebut untuk merawat kebun kelapa sawit.
“Pak Sulistiyo tidak memiliki lahan. Statusnya itu adalah pekerja yang diamanahkan merawat kebun. Jadi statusnya digaji,” ujar pria berkemeja cokelat itu.
Selain itu, Penghulu Merempan Hulu Sumarlan menegaskan hingga saat ini belum mengetahui batasan kawasan hutan secara pasti di wilayah desanya. Dia juga mengungkapkan PT SSL tidak melakukan sosialisasi terkait kawasan hutan kepada masyarakat setempat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis
7 Lagu Populer Hamdan ATT, Termiskin di Dunia Paling Ikonik