Stigma “Bank Syariah Sama Saja” Dinilai Masih Kuat di Masyarakat

2 weeks ago 23

Influencer Halal Lifestyle Dian Widayanti, Asisten Direktur Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Asadulloh Sefnado dan Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat (dari kiri) menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Studio Republika, Jakarta, Rabu (13/5/2026). FGD Yang diselenggarakan dalam rangka Road To Indonesia Syariah Forum (ISF) tersebut mengangkat tema Beyond Awarenes : Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Stigma layanan keuangan syariah tidak berbeda dengan layanan konvensional dinilai masih kuat di masyarakat dan menjadi tantangan utama peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Persepsi tersebut muncul meski tingkat literasi masyarakat terhadap produk syariah terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Kreator konten halal Dian Widayanti mengatakan, komentar yang paling sering muncul di media sosial justru mempertanyakan perbedaan antara layanan keuangan syariah dan konvensional. “Pendapat yang paling sering itu sebenarnya syariah sama keuangan syariah enggak ada bedanya,” kata Dian dalam Focus Group Discussion Road to ISF 2026 bertajuk “Beyond Awareness: Dari Gaya Hidup Menjadi Inklusi” yang digelar Republika bersama FoSSEI, pada pertengahan pekan.

Dian menilai sebagian masyarakat bahkan mulai mempertanyakan aturan dalam sistem keuangan syariah, termasuk rasio pendapatan nonhalal pada saham syariah. Kondisi tersebut menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar keuangan syariah masih terbatas.

Menurut Dian, pendekatan edukasi perlu diubah dengan menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan relevan dengan keseharian masyarakat, tidak hanya menyampaikan istilah agama atau fatwa. “Jadi memanusiakan bahasa fatwa ke dalam bahasa manusia,” kata Dian.

Data Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan indeks literasi keuangan syariah pada 2025 mencapai 43,42 persen, sementara tingkat inklusinya baru 13,41 persen. Data tersebut menunjukkan masyarakat mulai mengenal produk keuangan syariah, namun belum banyak yang menggunakannya dalam aktivitas finansial sehari-hari.

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Bagas Umun mengatakan, persepsi layanan syariah sama dengan konvensional juga masih ditemui di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. “Ekspektasi mereka, pembiayaan syariah itu enggak ada bedanya dengan pembiayaan konvensional pada umumnya,” kata Bagas.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat mengatakan masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas agar tidak terjadi kebingungan dalam memahami sistem keuangan syariah.

Menurut Sutan Emir, Indonesia telah memiliki otoritas fatwa resmi melalui Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. “Kalau terlalu banyak pendapat, orang bingung,” kata Sutan Emir.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |