Satpol PP Depok Tertibkan Puluhan PKL dan Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor

3 hours ago 2

Home > Nasional Saturday, 18 Oct 2025, 17:41 WIB

Kegiatan penertiban telah selesai dan berjalan dengan kondusif, tidak ada perlawanan berarti dari para PKL.

 Dok RUZKA INDONESIA) Penertiban PKL dan bangunan liar di Jalan Raya Bogor. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Aparat Satpol PP Kota Depok bersama tim terpadu melakukan penertiban puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (16/10/2025).

Sebanyak 75 PKL dan Bangli berhasil ditertibkan karena melanggar ketentuan tata ruang dan ketertiban umum.

Kegiatan penertiban telah selesai dan berjalan dengan kondusif, tidak ada perlawanan berarti dari para PKL.

Baca juga: Hujan Deras Hampir 1 Jam, Depok Dikepung Banjir: Udah Kayak Lautan

"Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk sanksi administrasi atas pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," jelas Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/10/2025).

Menurut Dede, penertiban melibatkan 124 personel dari berbagai unsur diantaranya anggota Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan.

Selain itu juga mengerahkan dua unit ekskavator dan satu mobil derek untuk memperlancar proses pembongkaran.

Baca juga: Konseling Remaja Belajar Kelola Sampah Organik di Rumah Maggot Sawangan

"Kami upayakan penertiban dilakukan secara persuasif, dimulai dengan pemberian imbauan dan peringatan. Kemudian dilakukan penertiban bagi yang masih melanggar," ungkap Dede.

"Penertiban ini bukan hanya sebagai penindakan, tetapi bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum Kota Depok yang nyaman. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman dan kondusif," Lanjut Dede.

Dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Panwal) Satpol PP Kota Depok Agus Mohammad, Kepala Bidang Penegakkan Perda Hendar Fradesa dan jajaran lainnya. (***)

Image

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |