Sanksi Trans7, KPI Resmi Hentikan Program Xpose Uncensored Imbas Sudutkan Kiai dan Pesantren

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) usai melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi terhadap program Xpose Uncensored yang ditayangkan oleh Trans7.

Pada 13 Oktober 2025 program Xpose Uncensored menayangkan siaran yang dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.

Tayangan berjudul provokatif yakni "Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?" langsung menuai kecaman sejumlah pihak terutama para santri pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo.

Seruan boikot Trans7 di media sosial pun menggema sebagai reaksi dari tayangan tersebut. Setelah melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar KPI Pusat Selasa (14/10/2025) malam WIB, KPI menjatuhi sanksi program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 dihentikan sementara.

"KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012," kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi, dikutip dari MUIDigital, laman resmi MUI, Selasa.

Pria yang akrab disapa Ubaid ini menjelaskan, pada ketentuan di P3 menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan atau kehidupan sosial ekonomi.

Sedangkan ketentuan pada SPS menyebutkan, program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan atau merendahkan lembaga pendidikan. Ubaid menerangkan secara khusus pada ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/pengajar.

Ubaid yang juga Anggota Komisi Infokom MUI ini mengaku KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yang keberatan dengan tayangan ini karena dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para kiai pimpinan pondok pesantren.

"KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan klarifikasi atas kehadiran tayangan tersebut. Kehadiran tayanyan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 tentunya sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri," tegasnya.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan secara khusus, kiai dan pesantren bukanlah obyek yang layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yang tampil pada tayangan 13 Oktober 2025 tersebut.

"Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, ilmu dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yang itu dilakukan sampai saat ini," tegasnya.

KPI menilai Xpose Uncensored Trans7 mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional. Atas kejadian ini, KPI berharap Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya.

"Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan regulasi agar publik menerima informasi yang benar," kata dia.

Hadir dalam forum klarifikasi dengan Trans 7 itu anggota KPI Pusat lainnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, serta anggota Bidang Kelembagaan Mimah Susanti dan Amin Shabana.

Sedangkan dalam saluran zoom, hadir pula Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, dan anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |