REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mempercepat sinkronisasi data kendaraan pegawai untuk mematangkan persiapan program parkir berlangganan yang ditargetkan berlaku penuh pada 2027. Langkah ini diambil sebagai fondasi tata kelola internal sebelum aturan diterapkan kepada masyarakat luas.
Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa seluruh pimpinan perangkat daerah harus segera mencocokkan data kendaraan pribadi maupun dinas milik pegawai. Ia menekankan pentingnya ketertiban internal sebagai syarat utama keberhasilan program.
"Pemerintah harus tertib dulu di dalam sebelum mengajak masyarakat. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau pemerintahnya sendiri tidak bisa memberi contoh," katanya saat memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Parkir Berlangganan di Samarinda, Rabu.
Bangun Tata Kelola Akuntabel
Menurut Saefuddin, sinkronisasi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Proses pendataan menyasar seluruh aparatur pemkot, mulai dari ASN, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer.
"Kami ingin memastikan seluruh aparatur pemkot terdata akurat terkait kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor," ujarnya.
Dalam proses pendataan, ia menyoroti sejumlah kendala yang menyebabkan data belum sinkron. Beberapa di antaranya adalah mutasi pegawai, pensiun, kesalahan input, data ganda, hingga faktor kendaraan yang digunakan bersama oleh anggota keluarga.
Untuk mengatasi hal tersebut, Saefuddin meminta setiap perangkat daerah memperkuat pengawasan internal. Ia memberikan tenggat waktu satu minggu agar seluruh pendataan rampung.
"Koordinator atau pejabat yang ditunjuk jangan cuma membagikan tautan informasi. Pastikan data itu ditindaklanjuti. Minggu depan semua harus selesai," tegasnya.
Bagi instansi yang datanya belum lengkap, Saefuddin meminta mereka segera berkoordinasi dengan tim teknis dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Ia mengingatkan bahwa kendala teknis, seperti salah ketik nomor polisi atau pendaftaran ganda oleh sesama pasangan pegawai, tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda pekerjaan.
Di sisi lain, ia tetap mengapresiasi sejumlah perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, dan BUMD yang menunjukkan progres pendataan cepat sebagai contoh penegakan disiplin. Menurutnya, kunci keberhasilan program ini ada pada komitmen dan keseriusan seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Target 2027 dan Skema Tarif
Program parkir berlangganan di Kota Samarinda sebenarnya sudah memasuki tahap uji coba dan sosialisasi masif sejak Agustus 2026. Pemkot bersama Dishub memanfaatkan kesempatan ini untuk merapikan sistem internal lewat sinkronisasi data kendaraan pegawai.
Penerapan program secara penuh ditargetkan efektif berjalan pada 2027. DPRD dan Pemkot Samarinda memilih target tersebut guna memastikan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari aplikasi digital hingga ketersediaan kartu fisik, benar-benar matang dan bebas dari kendala teknis saat disampaikan ke masyarakat luas.
Menuju tahun 2027, skema tarif tahunan bagi kendaraan terdaftar juga telah dirancang. Pemilik kendaraan roda dua nantinya dikenakan tarif Rp400.000 per tahun, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp1.000.000 per tahun. Melalui sistem ini, masyarakat nantinya tidak perlu lagi membayar tunai setiap kali parkir di tepi jalan umum.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

10 hours ago
6















































