REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Keterbatasan anggaran kebencanaan 2026 memicu sorotan DPR RI di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim. Komisi VIII DPR menilai penguatan anggaran menjadi kunci agar negara tetap memiliki daya respons cepat saat terjadi bencana di berbagai daerah.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan. Ia mengingatkan pemangkasan anggaran berpotensi melemahkan kemampuan negara melakukan intervensi darurat, sementara intensitas bencana justru terus meningkat.
“Saya enggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp 519 miliar menjadi Rp179 miliar,” ujar Ketut Kariyasa dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Ketut Kariyasa juga menyoroti masih adanya beban kewajiban anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan, di tengah kebutuhan penanganan bencana yang semakin kompleks.
“Dan kita tahu kapasitas dan kuantitas bencana itu makin meningkat. Dan disampaikan di sini ada sekitar hampir Rp1,4 triliun yang masih mengutang,” ucapnya.
Di sisi lain, ia mencatat pagu anggaran kebencanaan 2026 mengalami penurunan tajam dibanding tahun sebelumnya. “Di lain pihak, anggaran pagu di 2026 itu terjadi penurunan dari Rp 519 miliar ke Rp179 miliar,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Ketut Kariyasa mempertanyakan langkah konkret yang dapat diambil Kementerian Sosial untuk menjaga kesiapsiagaan nasional menghadapi bencana. Ia mencontohkan penanganan bencana di Sumatera yang berdampak pada ratusan ribu warga, sementara dukungan anggaran dinilai belum sebanding dengan skala kebutuhan di lapangan.
Ketut juga mengingatkan pemerintah agar memperhitungkan dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di Indonesia. “Hati-hati, Pak. Karena kami melihat adanya sekarang fenomena terjadi pemanasan global, negara kita dikepung oleh adanya siklon yang dulu tidak ada,” katanya.
Ia menegaskan perubahan iklim membuat Indonesia semakin rentan terhadap bencana, sehingga kehadiran negara perlu diperkuat melalui kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif. Menurutnya, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat kemampuan pemerintah membantu masyarakat terdampak.
“Negara harus hadir di sini. Kalau posturnya seperti ini, apakah bisa negara ini nanti membantu teman-teman?” ujarnya.
Ketut meminta agar pengalaman bencana besar sebelumnya menjadi pembelajaran dalam memperkuat sistem penanganan bencana nasional. “Jangan sampai nanti kejadian-kejadian di Sumatera itu, mereka itu banyak hal-hal yang dilakukan, kita tidak bisa menolong hanya karena diselamatkan dengan sendirinya, bukan intervensi dari pemerintah,” ucapnya.

3 hours ago
1
















































