RI Bersama Liga Arab-OKI Kutuk Knesset Israel yang Loloskan RUU Pencaplokan Tepi Barat

5 hours ago 4

Anak Palestina menghalau kendaraan Israel selama bentrokan dengan pasukan Israel menyusul serangan militer di kota Nablus, Tepi Barat, Rabu, 27 Agustus 2025.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA  — Pemerintah RI bersama negara anggota Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk langkah parlemen Israel (Knesset) meloloskan dua rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan memberlakukan kedaulatan Israel atas wilayah Tepi Barat yang diduduki. 

"Republik Indonesia, Kerajaan Yordania Hasyimiah, Republik Islam Pakistan, Republik Türkiye, Republik Djibouti, Kerajaan Arab Saudi, Kesultanan Oman, Republik Gambia, Negara Palestina, Negara Qatar, Negara Kuwait, Negara Libya, Malaysia, Republik Arab Mesir, Republik Federal Nigeria, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan parlemen Israel yang menyetujui dua rancangan undang-undang yang bertujuan memberlakukan apa yang disebut sebagai 'kedaulatan Israel' atas wilayah Tepi Barat yang diduduki, serta terhadap permukiman illegal kolonial Israel," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangannya yang dirilis pada Kamis (23/10/2025) malam. 

Menurut RI bersama negara anggota Liga Arab dan OKI lainnya, langkah Knesset merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. "Khususnya Resolusi 2334, yang mengutuk seluruh tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem Timur," ungkap Kemlu RI. 

Kemlu RI menambahkan, pernyataan kecaman terhadap langkah Knesset juga merujuk pada advisory opinion atau pandangan hukum Mahkamah Internasional (ICJ). ICJ telah menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina adalah ilegal. Selain itu pembangunan dan aneksasi permukiman di Tepi Barat yang diduduki tidak sah. 

"Negara-negara tersebut (RI bersama anggota OKI dan Liga Arab) menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki," kata Kemlu RI. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |