Respons Prabowo dan Jokowi Soal Tuntutan Forum Purnawirawan TNI

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar tiga ratus pensiunan TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI menyampaikan delapan tuntutan politik kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Delapan tuntutan tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025. Mantan Wapres dan eks Panglima ABRI (Panglima TNI) Try Sutrisno turut menandatangani delapan pernyataan sikap tersebut.

Salah satu tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI adalah pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan alasan keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Munculnya delapan tuntutan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi memberikan respons.

Respons Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bila dirinya menghargai dan memahami pernyataan sikap yang disampaikan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisikan delapan poin mengenai saran terhadap isu kebangsaan. Tanggapan Presiden Prabowo disampaikan oleh Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, setelah bertemu dengan pemimpin negara Indonesia tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.

“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama dengan jiwa Sapta Marga dan Sumpah Prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” kata Wiranto saat menemui wartawan usai pertemuan.

Walaupun demikian, Wiranto dengan tegas menjelaskan bila Prabowo tidak dapat memberikan respon secara spontan mengenai usulan yang tertuang dalam pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Wiranto mengatakan bila Prabowo perlu mempelajari dan menelaah lebih detail terkait isi dari 8 poin yang diajukan, mengingat isu-isu yang dibahas bersifat fundamental.

Namun, terkait dengan usulan pergantian Gibran, Wiranto menegaskan jika Prabowo tidak dapat merespons permintaan tersebut karena berada di luar kekuasaannya sebagai presiden.

"Tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," ujarnya.

Pada 6 Mei 2025, Prabowo hadir dalam kegiatan halalbihalal Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) di Balai Kartini, Jakarta. Ia duduk di satu meja dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Hadir juga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Tanggapan Jokowi

Jokowi menilai usulan terhadap pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI merupakan sebuah aspirasi. Menurut Jokowi, aspirasi tersebut boleh diungkapkan dalam negara demokrasi. 

“Ya itu sebuah aspirasi. Sebuah usulan, ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 5 Mei 2025.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya menganggap aspirasi tersebut hal biasa dan boleh dilakukan. “Ya boleh-boleh saja, itu kan cuman aspirasi dalam negara demokrasi. Ya biasa saja.”

Namun, Jokowi menegaskan bila Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat melalui pemilihan presiden.

“Itu semua orang sudah tahu, bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” katanya.

Jokowi juga mengatakan bila prosedur pemakzulan menyalahi konstitusi dan menegaskan bila upaya tersebut melalui proses yang panjang.

“Ya semua orang kan juga sudah tahu prosesnya lewat MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), harus lewat MK (Mahkamah Konstitusi) kembali lagi ke MPR. Saya kira proses konstitusinya seperti itu,” kata Jokowi.

Intan Wahyuningtyas, Hendrik Yaputra, Dede Leni Mardianti, dan Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |