Rencana Demutualisasi BEI Dapat Respons Positif dari Pemegang Saham

2 hours ago 3

Tangkapan layar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam konferensi pers RUPSLB BEI yang digelar secara daring, Rabu (12/8/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat respons positif dari para pemegang saham. BEI menilai perubahan struktur kepemilikan tersebut dapat membuat bursa lebih modern, lincah, dan memiliki daya saing lebih tinggi di tingkat global.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para pemegang saham terkait rencana demutualisasi pada akhir Juli 2026. Dari komunikasi tersebut, pemegang saham menyatakan dukungan terhadap rencana perubahan struktur kepemilikan BEI.

“Pada kesempatan itu, kami mendapatkan respons positif dari pemegang saham Bursa saat ini terkait dengan rencana demutualisasi,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI yang digelar secara daring, Rabu (12/8/2026).

Menurut Jeffrey, demutualisasi menjadi langkah penting bagi BEI mengingat masih terdapat sejumlah bursa besar di dunia yang telah melakukan perubahan serupa, sementara BEI belum menjalankannya.

“Karena tentu kita semua sepakat bahwa dari sekian banyak bursa besar di dunia, Bursa Efek Indonesia adalah salah satu bursa yang belum melakukan demutualisasi,” katanya.

Ia optimistis perubahan tersebut dapat meningkatkan kemampuan BEI dalam menghadapi persaingan pasar modal global.

“Tentu dengan demutualisasi ini, kita optimistis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing yang lebih tinggi di tingkat global,” ujar Jeffrey.

Rencana tersebut merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam ketentuan tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat menjadi pemegang saham BEI dengan tetap mempertahankan independensi bursa.

Jeffrey mengatakan pelaksanaan demutualisasi masih menunggu pengaturan lebih lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI akan mengikuti ketentuan yang nantinya ditetapkan regulator.

“Ya, tentu kami yakin dan percaya OJK akan mengatur dan tetap menjaga independensi dari Bursa Efek Indonesia sesuai dengan mandat dari Undang-Undang tersebut,” katanya.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |