loading...
Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC) berencana melaporkan komisioner KPUD Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena 125.000 pemilih di Cianjur, Jawa Barat diduga tidak mendapatkan formulir model C6. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sedikitnya 125.000 pemilih di Cianjur, Jawa Barat disebut tidak mendapatkan formulir model C6 atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Pilkada 2024. Forum Demokrasi Rakyat Cianjur (FDRC) berencana melaporkan komisioner KPUD Cianjur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presidium FDRC, Sony Farhan mengatakan, selain persoalan C6, terdapat selisih kehadiran yang signifikan antara pemilih Pilgub dan Pilbup, dan jumlah suara tidak sah dengan jumlah suara yang diterima.
"Kesalahan tersebut menjadi indikator bahwa penyelenggara tidak dapat menyelenggarakan Pilkada dengan baik, padahal memiliki anggaran yang fantastis," ujar Sony dalam keterangan tertulisnya dikutip, Jumat (6/12/2204).
"Karena itu, kami (FDRC), menuntut hak rakyat dikembalikan dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang," tegas Sony.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut juga sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan akan ditindaklanjuti. "Atas ketidakmampuan KPU Cianjur, kita juga akan melaporkan ke DKPP, " imbuhnya.
FDRC juga akan membuka layanan pengaduan masyarakat, untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti ketidakmampuan penyelenggara.
(abd)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya