Raja Galuh Pakuan Anugerahkan Gelar Adat ke Tine Yowargana, Ini Alasannya

3 days ago 10

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:51 WIB

loading...

Raja Galuh Pakuan Anugerahkan...

Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, RM Evi Silviadi menganugerahkan dan mengukuhkan dengan gelar adat Duta Laksana Girang Harta kepada Tine Yowargana. Foto/Ist

BANDUNG - Raja Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan, RM Evi Silviadi menganugerahkan dan mengukuhkan dengan gelar adat Duta Laksana Girang Harta kepada Tine Yowargana.

Pengukuhan gelar adat ini, kata Evi Silviadi, bukan keputusan yang diambil secara sembarangan. Akan tetapi berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap potensi dan kualitas pribadipenerima gelar.

Baca Juga

Majukan Budaya Sunda, Festival Sawindu Galuh Pakuan Cup Digelar di Subang

"Saya melihat potensi luar biasa. Kita ini kan orang adat, segala sesuatunya dilihat dari berbagai aspek, dari mulai yang halus, yang terlihat hingga yang terang atau nyata. Kita mengukur semua itu dengan logika sekaligus rasa," ujar Evi, dikutip Minggu (29/12/2024).

Ia menjelaskan, proses pemberian gelar adat seperti Duta Laksana Girang Harta tidak hanya mempertimbangkan kemampuan seseorang dari sisi intelektual atau profesional. Tapi juga sejauh mana individu tersebut mampu menjaga, mengelola, dan melestarikan nilai-nilai adat serta budaya dalam masyarakat.

Menurut Evi, sosok Tine Yowargana memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kekayaan budaya dan aset-aset adat. Tine dianggap sebagai pemimpin yang visioner. Karena dinilai mampu menjadi figur yang menjembatani kebutuhan tradisi leluhur dengan dinamika kemajuan zaman, sehingga relevansi adat tetap terjaga.

"Selain memiliki kemampuan, beliau juga punya niat yang tulus dan kuat untuk mendukung pelestarian budaya Sunda, khususnya yang ada di Galuh Pakuan," kata Evi.

Baca Juga

Kisah Kerajaan Tarumanegara, Cikal Bakal Berdirinya Sunda dan Galuh

Adapun dalam adat Galuh Pakuan, gelar Duta Laksana Girang Harta memiliki tanggung jawab besar. Girang Harta berarti penjaga dan pengelola kekayaan adat, termasuk warisan nilai, budaya, dan aset-aset penting lainnya.

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Penampakan Wajah Baru...

2 menit yang lalu

Gara-gara Utang-piutang,...

11 menit yang lalu

Raja Galuh Pakuan Anugerahkan...

30 menit yang lalu

Tanah Longsor, Ribuan...

1 jam yang lalu

...

2 jam yang lalu

Batfest 2024 di Tanah...

3 jam yang lalu

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |