loading...
Putri Charlotte akan menerima gelar yang sangat istimewa ketika ayahnya, Pangeran William menjadi raja. Foto/ Lapresse
JAKARTA - Putri Charlotte akan menerima gelar yang sangat istimewa ketika ayahnya, Pangeran William menjadi raja menggantikan Raja Charles III pada suatu hari nanti.
Gelar khusus ini akan diterima Putri Charlotte karena keluarga Kerajaan Inggris telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kontroversi Pangeran Andrew dan Pangeran Harry yang melepaskan tugas kerajaannya dan kematian Ratu Elizabeth II.
Dikutip Marca, dengan Raja Charles III yang diperkirakan tidak akan memegang perannya selama bertahun-tahun, Pangeran William akhirnya akan menjadi raja dan itu berarti anggota keluarga terdekatnya akan mengalami sedikit perubahan gelar dan peran.
Putri Charlotte bisa mendapatkan perubahan gelar yang paling menonjol. Ia lahir pada 2015 di London dan gelarnya saat ini adalah Yang Mulia Putri Charlotte Elizabeth Diana dari Wales, dan dia berada di urutan ketiga pewaris takhta.
Ketika William menjadi raja, gelar adipati Wales akan diberikan kepada keluarga yang berarti ketiga anak William akan menjadi Pangeran/Putri Wales.
Namun, bagi Charlotte, ada gelar yang lebih menarik lagi yang akan segera diterimanya. Putri Kerajaan umumnya adalah putri tertua dari raja dan hanya ada tujuh orang putri kerajaan.
Yang pertama adalah Putri Mary, putri tertua Raja Charles I dan Ratu Henrietta Maria. Setelah Putri Mary, Putri Kerajaan lainnya termasuk Putri Louisa Maria (putri Raja James II dan VII), Putri Anne (Raja George II), Putri Charlotte (Raja George III), Putri Victoria (Ratu Victoria), Putri Louise (Raja Edward VII), Putri Mary (Raja George V) dan Putri Anne (Ratu Elizabeth II).
(tdy)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya