loading...
Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Foto/SNDOnews
JAKARTA - Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau karena diduga menerima aliran dana terkait Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD provinsi setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengungkapkan jika aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021 dengan jumlah yang bervariasi. Kombes Anom juga mengatakan, dana tersebut dikirim oleh salah seorang saksi yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Riau.
Hana juga diminta mengembalikan uang yang diterima dari dugaan perkara rasuah di Sekretariat DPRD Riau ini.
Hana Hanifah diperiksa selama sembilan jam, namun ketika ditanya dia berusaha menghindar dari wartawan. Selebgram itu juga tak banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media.
Profil Hana Hanifah
Hana Hanifah lahir pada 30 April 1995, di Bogor, Jawa Barat. Dirinya dikenal sebagai selebgram cantik yang kerap mengunggah foto-foto dirinya di instagram.
Tercatat jika Hana sempat mengawali karier di dunia akting pada tahun 2018, dengan membintangi sejumlah FTV dan sinetron.
Hana Hanifah pernah memerankan tokoh Nyai Sanca di sinetron kolosal Jaka Tingkir. Namun namanya sempat tercoreng karena pernah terseret kasus prostitusi online.
Nama Hana Hanifah semakin dikenal setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi. Hal tersebut bermula dari ditangkapnya artis berinisial HH di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara pada 12 Juli 2020.
Meskipun ia hanya berstatus sebagai saksi, kasus ini menjadi sorotan nasional. Hana mengaku sedang melakukan pemotretan ketika ditangkap dan membantah terlibat dalam prostitusi.
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya